Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Kamis, 2 November 2023 - 18:32 WIB

Lagi Dan Lagi Personel Satlantas Polres Pulang Pisau dengan Bijak dan Santun Sampaikan Teguran Simpatik Kepada Pengguna Sepeda motor Yang Tidak Gunakan Helm

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Sat Lantas Polres Pulang Pisau tegur pengendara motor yang kedapatan membonceng tidak mengguanakan helm, Rabu (1/11/2023).

Menurut Kasatlantas AKP Nurhadi jika anggotanya sejauh ini masih menemukan adanya pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, yaitu dengan tidak memakai helm saat berkendara. terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm tersebut kami langsung melakukan teguran dan edukasi secara humanis,” ujar Kasatlantas

Baca juga  Kapolres Tuban Dicopot, Kombes Pol Agung Jadi PLT Ketua Aliansi Wartawan Tuban: “Saatnya Polisi Kembalikan Kepercayaan Publik”

Menurutnya ketika menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, pihaknya dalam hal ini petugas pun lebih mengutamakan edukasi dan teguran.

Baca juga  Wujud Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Desa Binaan

“Besar harapan melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat bisa semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Menjadi Garda Terdepan Cegah Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Berikan Himbauan Kamtibmas Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Posyandu di wilayah Binaannya

Artikel

TIM ” TRABAS BUANA ” PERHUTANI BONDOWOSO, PERIKSA LOKASI TEBANG HABIS JATI & SENGON LAUT

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian, Babinsa Lakukan Komsos Dengan Petani Rumput Laut

Artikel

Dorong Semangat Nasionalisme, Kapolres Bangkalan Bagi – bagi Bendera Merah Putih

Artikel

VIRAL, Oknum Ngaku Media dan LSM Diduga lakukan Intimidasi Advokat Sedang Bertugas

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Lakukan Sosialisasi kepada Warga Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang