TARGETNEWS.ID || Pada hari Kamis, 02-11-2023, Danramil 1612-08/Macang Pacar Peltu Abraow De Aroujo, didampingi oleh dua anggota Koramil 1612-08/Macang Pacar, mengadakan mediasi untuk penyelesaian masalah tanah secara kekeluargaan. Mediasi ini diharapkan dapat menjaga kekompakan dan tali kasih antara kedua belah pihak yang terlibat. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Loger, Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Camat Macang Pacar, Kapolsek Macang Pacar, masyarakat Desa Bari, masyarakat Desa Raba, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mufakat demi kebaikan bersama.
Dalam penyampaian Danramil 1612-08/Macang Pacar Peltu Abraow De Aroujo, disampaikan betapa pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah tanah yang sedang dihadapi. Danramil menekankan arti pentingnya menjaga kerukunan dan kedamaian antara kedua belah pihak yang terlibat. Dengan melakukan mediasi secara kekeluargaan, diharapkan semua pihak dapat menemukan titik tengah yang adil dan menjaga kebersamaan dalam komunitas.
Danramil juga menyoroti peran penting dari kehadiran berbagai tokoh masyarakat, adat, dan agama, yang turut ambil bagian dalam proses mediasi. Kehadiran mereka adalah bukti nyata bahwa penyelesaian masalah secara damai dan musyawarah merupakan prinsip utama dalam menjaga harmoni dan persatuan di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan hasil dari mediasi tersebut akan mampu memberikan solusi yang adil dan memuaskan bagi kedua belah pihak, serta menjaga kekompakan dan persaudaraan di lingkungan masyarakat setempat.
Melalui mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan, diharapkan kedua belah pihak dapat menemukan titik temu yang baik dan menghindari konflik yang berkepanjangan. Upaya seperti ini menegaskan pentingnya penyelesaian masalah dengan cara damai dan kekeluargaan guna menjaga keharmonisan dan kerukunan di antara warga masyarakat