Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Jumat, 3 November 2023 - 21:41 WIB

Sosialisasi Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya – Desa Purwodadi – Desa Wono Agung, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Septiadi Putra, S.Sos., Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s., melaksanakan sambang di desa binaannya untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait aplikasi Polri Super App, Jumat (03/11/2023) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan untuk warga masyarakat bahwa aplikasi pelayanan terpadu Polri dapat diakses di aplikasi Polri Super App, aplikasi ini memberikan pelayanan untuk warga masyarakat yang diantaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.

Baca juga  Bupati Tegal Kukuhkan 34 Atlet Disabilitas, Dua di Antaranya Berlaga di Level Dunia

“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App,” ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya – Desa Purwodadi – Desa Wono Agung, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Septiadi Putra, S.Sos., Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s., melaksanakan sambang di desa binaannya untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait aplikasi Polri Super App, Jumat (03/11/2023) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan untuk warga masyarakat bahwa aplikasi pelayanan terpadu Polri dapat diakses di aplikasi Polri Super App, aplikasi ini memberikan pelayanan untuk warga masyarakat yang diantaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri

Baca juga  Sambangi Kegiatan KKN Mahasiswa, Aipda Mahardika Sosialisasikan Pemilu Damai

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.

“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App,” ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

Babinsa Tanah Hitam Kopda Wawan Mursalin Komsos Bersama Petani Karet

Artikel

Polres Tegal Kota Gelar Apel Kesiapan Personel Pengamanan TPS Pemilu Kepala Daerah 2024

Artikel

Patroli Malam dilingkungan Obyek Vital Wilayah Hukum Polsek Maliku

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Danramil Mlati Hadiri RAT KSP di wilayahnya