Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Jumat, 3 November 2023 - 21:41 WIB

Sosialisasi Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang PisauPersonel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya – Desa Purwodadi – Desa Wono Agung, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Septiadi Putra, S.Sos., Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s., melaksanakan sambang di desa binaannya untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait aplikasi Polri Super App, Jumat (03/11/2023) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan untuk warga masyarakat bahwa aplikasi pelayanan terpadu Polri dapat diakses di aplikasi Polri Super App, aplikasi ini memberikan pelayanan untuk warga masyarakat yang diantaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.

Baca juga  Eksplorasi potensi investasi industri Karet sebagai peran KEK Sei Mangkei mendukung program IMT-GT

“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App,” ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya – Desa Purwodadi – Desa Wono Agung, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Septiadi Putra, S.Sos., Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s., melaksanakan sambang di desa binaannya untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait aplikasi Polri Super App, Jumat (03/11/2023) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan untuk warga masyarakat bahwa aplikasi pelayanan terpadu Polri dapat diakses di aplikasi Polri Super App, aplikasi ini memberikan pelayanan untuk warga masyarakat yang diantaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri

Baca juga  Patroli Kring Serse Polres Probolinggo Kota Berhasil Gagalkan Pencurian 2 Ekor Sapi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.

“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App,” ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

39 Personel Polres Kubu Raya Naik Pangkat, Kapolres Kubu Raya : Semakin Tinggi Pangkat Seseorang Maka Kompetensinya Juga Harus Semakin Meningkat Meliputi Pengetahuan, Keterampilan Serta Sikap dan Prilaku

BERITA UTAMA

Brebes Dorong Koperasi Berbasis Kearifan Lokal

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan himbauan Kamtibmas ke warga

Artikel

Wabup Sidoarjo Minta Kades, Gelam Laporkan Warganya Yang Menempati RTLH

Artikel

BRIN Tertarik Artefak Brebes

BERITA UTAMA

Kompak Polisi RW Bersama TNI Ngrambe Jaga Kamtibmas Ngawi

BERITA UTAMA

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Satgas Pangan, Polres Nganjuk Pantau Stok Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan 1446 H