Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan dari masyarakat, aparat kepolisian langsung mendatangi TKP kecelakaan (Laka) lalu lintas tunggal.
“Adapun lokasinya yakni di Jalan Tumbang Talaken Km. 77 area masuk PT. IZI Kelurahan Bukit Sua,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.
“Awalnya, korban Laka tunggal meninggal bernama Surasi (57) ini pertama kali ditemukan saudara Jumadiyan dan lantas meminta pertolongan ke saudara Petrus Gulalo yang sedang mancing tidak jauh dari lokasi kejadian,” urainya.
Kemudian, terang Waryoto, korban dibawa ketempat bidan Agustina menggunakan sepeda motor dan dinyatakan telah meninggal dunia.
“Setelah berupaya menghubungi keluarga, anak dari almarhum baik itu Sri Wilujeng dan Sumarlin sepakat, untuk pemakaman diserahkan kepada keluarganya yanf berada di Kota Palangka Raya,” tutupnya.(dk_reborn)