Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PERISTIWA / Tag / TargetNews.id

Selasa, 7 November 2023 - 07:55 WIB

Berita Acara Pemberhentian sebagai Gubernur-Wagub Jatim : Khofifah-Emil Dardak Tandatangani

 Khofifah & Emil Dardak Tandatangani, foto,

Khofifah & Emil Dardak Tandatangani, foto,

SURABAYA JAWA TIMUR  TARGETNEWS.ID Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak menandatangani berita acara pengumuman pemberhentian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin.

Tentunya kami menyampaikan terima kasih atas semua sinergi yang telah terbangun dengan sangat baik dan harmonis antara eksekutif dengan legislatif,

serta seluruh elemen strategis dan pemangku kepentingan lainnya. Sehingga membawa Jatim menjadi provinsi terdepan,” kata Gubernur Khofifah dalam keterangan tertulisnya.

Masa jabatan Gubernur Khofifah-Wagub Emil Dardak sejatinya akan berakhir pada 13 Februari 2024,

menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2014-2019

dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2019-2024.

Namun berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (5) Undang-undang (UU) RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU,

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kereng Bengkirai, Aktif Ajak Warga Binaan Cegah Karhutla

menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Mengacu pada peraturan tersebut, tugas dan wewenang Khofifah-Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wagub Jawa Timur akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Pimpinan DPRD Jawa Timur turut menandatangani berita acara pengumuman pemberhentian Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, yang disaksikan oleh segenap legislator lainnya.

Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi sebagai pimpinan rapat menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi,

Baca juga  Intan Tri Damayanti Terbukti Melakukan Perzinaan Divonis 6 Bulan Penjara

ikhtiar dan kerja keras Gubernur Khofifah dan Wagub Emil selama ini dalam membangun Jawa Timur.

“Mewakili seluruh rakyat Jawa Timur, saya sampaikan terima kasih atas dedikasi Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur selama

ini. Mohon maaf atas kesalahan terjadi di dalam proses pemerintahan selama ini,” ujarnya.

Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 maka akan diangkat Penjabat (Pj) Gubernur,

sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wagub melalui Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak nasional tahun 2024.

Gubernur Khofifah berharap agar DPRD Jawa Timur bisa melanjutkan kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya dengan Penjabat yang akan dilantik nantinya.

Besar harapan kami agar DPRD Provinsi Jawa Timur dapat berkolaborasi dengan siapapun

yang nantinya menjadi Penjabat Gubernur agar Provinsi Jawa Timur dapat terus melaju,” tuturnya.red

Khofifah & Emil Dardak Tandatangani, foto,

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Blunder…! Semakin Dilarang Nonton Bareng Film Pesta Babi, Rakyat Semakin Berjubel Ingin Tahu

BERITA UTAMA

Penuh Haru! Bumi Panrita Lopi Melepas Kapolres Terbaik AKBP Restu Wijayanto, Mengemban Amanah di NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri

Artikel

SATBINMAS POLRES PULANG PISAU GELAR FSK UNTUK TINGKATKAN SINERGI DAN KEAMANAN MASYARAKAT

BERITA UTAMA

Rutin Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla.

BERITA UTAMA

SATNARKOBA POLRESTABES SURABAYA BEKUK DUA PENGEDAR SABU WARGA BANGKALAN

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan di Lokasi Rawan Kecelakaan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Aktif Sosialisasikan Program Sapu Bersih Pungutan Liar