Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / NEWS / Tag / TargetNews.id / TNI

Rabu, 15 November 2023 - 22:22 WIB

Kejati Bali Tangkap 5 Petugas Imigrasi karena Pungli Fast Track di Bandara

Kejati Bali OTT
Foto,

Kejati Bali OTT Foto,

 

Bali, TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima orang petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan jalur fast track di terminal internasional bandara.

Penangkapan terhadap 5 petugas imigrasi ini dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejati Bali pada Selasa (14/11) kemarin. Kejaksaan Tinggi Bali menyebut pungli turis layanan fast track diduga mencapai Rp200 juta per bulan.

“Jadi ini bermula adanya pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track. Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Dedy Kurniawan, Rabu (15/11).

Baca juga  Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Jaga Kamtibmas

Kejati menegaskan, layanan fast track tidak dipungut biaya. Tapi fasilitas ini malah dimanfaatkan oknum petugas Imigrasi dengan menarik pungutan liar (pungli).

“Jadi memang tidak dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp100 ribu-Rp250 ribu per orang,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Kejati, tim turun ke lapangan pada Selasa, 14 November dan menemukan dugaan pungli oknum petugas Imigrasi.

Baca juga  Perkuat Sinergi dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi

“Kita cek ke lapangan dan benar ada fakta terjadinya penyalahgunaan fast track, dengan nilai pungutan mencapai kurang lebih Rp100-Rp200 juta per bulan,” paparnya.

Dari OTT petugas Imigrasi Bali, diamankan uang Rp100 juta diduga terkait pungli.

“Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp 100 juta rupiah yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktek-praktek tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah mendorong iklim investasi di tanah air, praktik tersebut dinilai sangat merusak citra Indonesia.(NUR).

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Lanjutkan Penghamparan Batu Jalan di Kuin Kecil

BERITA UTAMA

Wapasiops Yonkapa 2 Marinir Berikan Materi Kapa K61 Kepada Taruna AAL Korps Marinir

Artikel

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Pulpis Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Pemerintah Kabupaten Tegal Raih Predikat Informatif pada KIP Award Provinsi Jawa Tengah 2025

BERITA UTAMA

Warga Desa Tlekung Spontanitas, Melakukan Penutupan Jalan Yang Menuju Ke TPA

Artikel

Tinjau Mess Siswa, Dankodiklatal Ingatkan Selalu Jaga Kesehatan dan Kebersihan

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian, Satpolairud Polres Pulang Pisau Bantu Warga di Dermaga