Home / Uncategorized

Kamis, 16 November 2023 - 15:10 WIB

Bripak Andi Beriakn Edukasi Terkait Undang Undang Tentang Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Hutan

Beriakn Edukasi Terkait Undang Undang Tentang Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Hutan,
Foto,

Beriakn Edukasi Terkait Undang Undang Tentang Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Hutan, Foto,

 

Polair.Kalteng.Polri.go.id – Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Bripka Andi memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait Pandemi COVID-19 menuju Endemi agar masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, Kamis ( 16 / 11 / 2023 ) Pagi.

Baca juga  Danramil 04/Kra Hadiri Musrenbangdes, Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Karang Kemiri

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Cegah Munculnya Aksi Kejahatan Malam Hari Polres Kahayan kuala Rutin Laksanakan Patroli KRYD

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Jaka.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Sosialisasi larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Mendukung UMKM Polsek Pandih Batu Sambangi Masyarakat.

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Peter Prasetyo Seorang Residivis Terbukti Bawa Sabu Dan Timbangan Digital JPU Damang Hanya Menuntut 2 Tahun Penjara

BERITA UTAMA

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Sosialisasi Larangan Penyentruman Ikan Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir