Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Senin, 27 November 2023 - 23:14 WIB

Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder

Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder
FOTO,

Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder FOTO,

PASURUANĀ  Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP. Hudi Supriyanto, SH, berhasil mengamankan pelaku pencuri kabel Feeder di wilayah Kecamatan Purwosari, Minggu (26/11/2023).

Pelaku merupakan seorang pria berinisial KP (34) warga Jl. MT. Haryono, Desa Senggreng, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang. Sedangkan korban atau pelapor yakni seorang pria bernama NH (50) yang merupakan Projek Manager PT. Alkon Nusa Tekhnik Interkon warga Kelurahan Wiyung, Kota Surabaya.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (25/11/2023) pukul 18.15 WIB, KP (34) bersama temanya JP (DPO) berangkat dari tempat kosnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy menuju ke lokasi pembangunan proyek PT. Mayora, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga  Tingkatkan Layanan Ruang Masuk Berbasis Barcode-QR Code, Satpas Colombo Wujudkan Polri Presisi

“Setelah sampai di TKP, pelaku melakukan aksinya dengan cara menarik kabel Feeder yang sudah terpasang dan disembunyikan, kemudian kabel tersebut dipotong-potong menjadi beberapa bagian untuk mempermudahnya membawa kabur,” ungkapnya.

Dari adanya kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwosari bersama Security proyek pembangunan PT. Mayora mendapat informasi dari NH (50) telah terjadi pencurian kabel Feeder di Area Proyek PT. Mayora, akibat kejadian pencurian tersebut, PT. Mayora mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 6.000.000,-(enam juta rupiah).

Baca juga  Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, anggota Reskrim Polsek Purwosari berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 (dua puluh lima) potongan kabel Feeder masing-masing berukuran 60 cm dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau milik pelaku Nopol N-2096-EEN,” pungkas Kasat Reskrim. (Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Meminta Warga Untuk Melaporkan Bila Terjadi Pungli

Artikel

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

Artikel

TNI, Utus Delegasi MHQ dan MTQ Internasional Untuk Militer di Mekkah

Artikel

Hadiri Rakernas XVII APEKSI, Dadang Dukung Pembangunan Kota yang Hijau, Smart dan Ramah

BERITA UTAMA

Vaksinasi Covid-19, Gerai Vaksin Presisi Polresta Palangka Raya Layani Suntik Vaksin Puluhan Peserta

Artikel

Pembinaan Tradisi dan Pengenalan Lingkungan Bagi Bintara Remaja Angkatan 50 Polres Puncak Jaya

Artikel

Dalam Upaya Pemeliharaan Markas, Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Laksanakan Perawatan Pangkalan