Home / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 29 November 2023 - 15:23 WIB

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka mengurangi resiko terjadinya laka lantas, Sat Lantas Polres Pulang Pisau melakukan himbauan secara humanis kepada pengemudi kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang, Selasa (28/11/2023).

Kendaraan bak terbuka atau biasa disebut mobil pick up, merupakan kendaraan yang diperuntukan untuk mengangkut barang, namun masih banyak pengemudi nakal yang masih menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, menerangkan bahwa Larangan mobil Pick Up digunakan mengangkut orang sudah tertuang dalam Pasal 303 dan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Saluran Air Jadi Sasaran TMMD di Margadana

AKP Nurhadi menerangkan, dalam pasal 303 telah di atur, dimana setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang sebagaimana di maksud pasal 137 ayat (4) huruf a, hruf b dan huruf c, bisa di pidanakan dengan kurungan paling lama satu bulan, atau denda sebanyak Rp 250 ribu rupiah.

Disamping itu kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang dapat beresiko lebih besar menimbulkan korban jiwa pada saat kecelakaan, yang mana mobil bak terbuka tidak dilengkapi dengan berbagai fasilitas keamanan dan tempat duduk yang memadai, tambah AKP Nurhadi.

Baca juga  Bersama Ibu-Ibu PKK,Babinsa Koramil 15/Klirong Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat atau pengemudi mobil bak terbuka, untuk tidak mengangkut penumpang dengan kendaraan tersebut, guna mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa, tuturnya.

Harapannya, dengan adanya himbauan dan teguran dari anggota kami, masyarakat khususnya para pengemudi, baik yang berasal dari wilayah Kabupaten Pulang Pisau, akan semakin sadar dan disiplin dalam berkendaraan untuk keselamatan kita bersama, tutup AKP Nurhadi Kasatlantas Polres Pulang Pisau.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Berada Di Jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Uncategorized

Antisipasi Balap Liar, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli Subuh Hari

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Uncategorized

Gelar Minggu Kasih, Polsek Jabiren Raya dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Tumbang Nusa Kec. Jabiren Raya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas