Home / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 29 November 2023 - 15:23 WIB

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka mengurangi resiko terjadinya laka lantas, Sat Lantas Polres Pulang Pisau melakukan himbauan secara humanis kepada pengemudi kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang, Selasa (28/11/2023).

Kendaraan bak terbuka atau biasa disebut mobil pick up, merupakan kendaraan yang diperuntukan untuk mengangkut barang, namun masih banyak pengemudi nakal yang masih menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, menerangkan bahwa Larangan mobil Pick Up digunakan mengangkut orang sudah tertuang dalam Pasal 303 dan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Danramil 04/Kra Hadiri Kegiatan Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Anggota Linmas Desa Candi.

AKP Nurhadi menerangkan, dalam pasal 303 telah di atur, dimana setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang sebagaimana di maksud pasal 137 ayat (4) huruf a, hruf b dan huruf c, bisa di pidanakan dengan kurungan paling lama satu bulan, atau denda sebanyak Rp 250 ribu rupiah.

Disamping itu kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang dapat beresiko lebih besar menimbulkan korban jiwa pada saat kecelakaan, yang mana mobil bak terbuka tidak dilengkapi dengan berbagai fasilitas keamanan dan tempat duduk yang memadai, tambah AKP Nurhadi.

Baca juga  Aksi Kemanusiaan Babinsa Barabai, Donorkan Darah Demi Keselamatan Warga

Maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat atau pengemudi mobil bak terbuka, untuk tidak mengangkut penumpang dengan kendaraan tersebut, guna mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa, tuturnya.

Harapannya, dengan adanya himbauan dan teguran dari anggota kami, masyarakat khususnya para pengemudi, baik yang berasal dari wilayah Kabupaten Pulang Pisau, akan semakin sadar dan disiplin dalam berkendaraan untuk keselamatan kita bersama, tutup AKP Nurhadi Kasatlantas Polres Pulang Pisau.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Belajar Membuat Ketupat Bersama Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Dua Pencuri Kabel Telkom Di Hukum 8 Bulan Penjara

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Sasar Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Ternyata Ini Tujuan Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Mendampingi Tim Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat untuk Pengawasan Obat dan Makanan

Artikel

Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Jembatan Gantung Merah Putih Ke-10 di Batang