Home / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 29 November 2023 - 15:23 WIB

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka mengurangi resiko terjadinya laka lantas, Sat Lantas Polres Pulang Pisau melakukan himbauan secara humanis kepada pengemudi kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang, Selasa (28/11/2023).

Kendaraan bak terbuka atau biasa disebut mobil pick up, merupakan kendaraan yang diperuntukan untuk mengangkut barang, namun masih banyak pengemudi nakal yang masih menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, menerangkan bahwa Larangan mobil Pick Up digunakan mengangkut orang sudah tertuang dalam Pasal 303 dan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Kapolsusektor Jekan Raya Hadiri Apel Gabungan di Kecamatan Jekan Raya

AKP Nurhadi menerangkan, dalam pasal 303 telah di atur, dimana setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang sebagaimana di maksud pasal 137 ayat (4) huruf a, hruf b dan huruf c, bisa di pidanakan dengan kurungan paling lama satu bulan, atau denda sebanyak Rp 250 ribu rupiah.

Disamping itu kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang dapat beresiko lebih besar menimbulkan korban jiwa pada saat kecelakaan, yang mana mobil bak terbuka tidak dilengkapi dengan berbagai fasilitas keamanan dan tempat duduk yang memadai, tambah AKP Nurhadi.

Baca juga  POLRES GRESIK AMANKAN PULUHAN SIMPATISAN PESILAT SAAT KONVOI

Maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat atau pengemudi mobil bak terbuka, untuk tidak mengangkut penumpang dengan kendaraan tersebut, guna mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa, tuturnya.

Harapannya, dengan adanya himbauan dan teguran dari anggota kami, masyarakat khususnya para pengemudi, baik yang berasal dari wilayah Kabupaten Pulang Pisau, akan semakin sadar dan disiplin dalam berkendaraan untuk keselamatan kita bersama, tutup AKP Nurhadi Kasatlantas Polres Pulang Pisau.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK Pos Kamundan Kembali Melaksanakan Sweping Kapal Opsi Barang

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli di Desa Binaannya

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

TMMD Sengkuyung Tahap III Dibuka, Bupati Tegal Percepat Pembangunan di Desa Kedungwungu

Uncategorized

Cegah Tindak Kejahatan, ini yang dilakukan Polsek Sebangau Kuala .

Artikel

YONIF 147/KGJ MELAKSANAKAN PENGECEKAN PROTAP PRAJURIT DALAM RANGKA PERSIAPAN PELAKSANAAN SIAGA PAM PEMILU 2024

BERITA UTAMA

Dandim 1513/SBB dan istri pimpin bagi 150 paket takjil.

Uncategorized

Cegah Kerawanan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak, Polsek Maliku dan Koramil Gelar Patroli Sinergitas