Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / POLRI

Kamis, 30 November 2023 - 16:10 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022

tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan

Baca juga  Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla malam

dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Rabu (29/11/2023) siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Kodim 1208/Sambas Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H 2026 M

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Resimen Artileri 2 Marinir Ikuti Safari Pers Korps Marinir TA 2024

Artikel

Sempat Heboh Diberitakan Oleh Media Online Terkait Keresahan Warga Dan Izin Usaha PT.TTP Yang Berada Dilingkungan Perumahan,Alhasil Makin Membuat Warga Panik.

Artikel

Sinergi Kodim 0808/Blitar Dan Bulog Salurkan Beras SPHP Untuk Warga Lewat Gerakan Pangan Murah

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Polantas Pulang Pisau Razia Kendaraan Over Dimension dan Overload

BERITA UTAMA

Di hari Yang Cerah, Babinsa Koramil 11/Jati Bantu Petani Merontokkan Padi Di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Polres Malang Tingkatkan Patroli Wisata Pantai, Saat Libur Panjang

Artikel

Berhasil : Satgas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal