Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / Uncategorized

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:08 WIB

Gegerkan Provokasi Kerusuhan Bitung Ditangkap di Kalimantan Timur

MK alias Marco, foto,

MK alias Marco, foto,

TargetNews.id MK alias Marco yang diduga sebagai salah satu provokator kerusuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap di Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Polda Kaltim menangkap MK setelah menerima hasil tracking Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sulut.

Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Stefanus Tamuntuan membenarkan informasi penangkapan pelaku ujaran kebencian tersebut, pada Jumat (1/11/2023).

“Pelakunya sudah diamankan oleh petugas dan sedang dalam pemeriksaan di Polda Kaltim,” kata Kombes Pol Stevanus Tamuntuan, dikutip dari Berita Manado, Jumat.

Dia menjelaskan, polisi mendeteksi salah satu akun diduga mengandung ujaran kebencian melalui patroli siber.

Baca juga  Menyambut Malam Nisfu Sya'ban, Kesempatan Untuk Memperbaiki Diri

“Setelah kita telusuri, pemilik akun tersebut atas nama MK. Kita dideteksi, pelaku berada di luar Sulut, Kalimantan Timur,” beber Tamuntuan.

Menurutnya, Polda Sulut kini sudah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur.

“Kami bekerjasama dengan Polda Kaltim, dan saat ini atas nama MK sudah diamankan,” tandas Tamuntuan.

Sebelumnya, MK mengunggah komentar provokatif di akun Facebook Sulawesi Utara Community terkait kejadian di Kota Bitung.

Sementara itu, dilansir dari Disway.id, hingga kini polisi telah menetapkan 9 orang tersangka dalam bentrok ormas adat dan ormas keagamaan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (25/11/2023) lalu.

Baca juga  Satbrimob Polda kalbar Perintahkan Seluruh Jajaran Untuk Melaksanakan kegitan Latihan mengantisipasi kesalahan Prosudur pada Saat Tugas dilapangan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan menyebutkan, ada dua tambahan tersangka yang ditangkap di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.

“Tersangka pertama laki-laki OK ditangkap di Kota Tomohon, dan tersangka kedua laki-laki ID di Kabupaten Minahasa Utara (Sulut),” kata Kombes Gani.

OK dan ID dalam aksi bentrok dua kelompok di Bitung, melakukan penganiayaan secara bersama-sama ke korban laki-laki bernama Anton.

“Keduanya selain melakukan penganiayaan juga merusak mobil ambulance,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Sulut telah menetapkan 7 (tujuh) orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polresta Banyuwangi Lakukan Pengamanan, Event Balap Sepeda Dekade Ride API Aman dan Lancar

Artikel

Sedekah Waduk Cacaban Tegal

Uncategorized

Giat Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Memasang Plang Himbauan Kamtibmas dan Sambang DDS

Artikel

Operasi Keselamatan Telabang 2024, Polres Pulang Pisau Turun Jalan Berbagi Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Koperasi Putra Desa Wisata : Arak Bali Menuju Produk Dunia

Artikel

Bekerjasama Dengan PMI Tanah Laut Persit KCK Cabang XXXII Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Artikel

Datangi Masyarakat dan Ajak Masyarakat Untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di Sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Uncategorized

SosialisasiAplikasi Pelayanan “Polri Super App” di Wilkum Polsek Maliku.