Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / Uncategorized

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:08 WIB

Gegerkan Provokasi Kerusuhan Bitung Ditangkap di Kalimantan Timur

MK alias Marco, foto,

MK alias Marco, foto,

TargetNews.id MK alias Marco yang diduga sebagai salah satu provokator kerusuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap di Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Polda Kaltim menangkap MK setelah menerima hasil tracking Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sulut.

Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Stefanus Tamuntuan membenarkan informasi penangkapan pelaku ujaran kebencian tersebut, pada Jumat (1/11/2023).

“Pelakunya sudah diamankan oleh petugas dan sedang dalam pemeriksaan di Polda Kaltim,” kata Kombes Pol Stevanus Tamuntuan, dikutip dari Berita Manado, Jumat.

Dia menjelaskan, polisi mendeteksi salah satu akun diduga mengandung ujaran kebencian melalui patroli siber.

Baca juga  Tingkatkan Produksi Padi di Ngawi, Danrem Fokus Tingkatkan LTT

“Setelah kita telusuri, pemilik akun tersebut atas nama MK. Kita dideteksi, pelaku berada di luar Sulut, Kalimantan Timur,” beber Tamuntuan.

Menurutnya, Polda Sulut kini sudah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur.

“Kami bekerjasama dengan Polda Kaltim, dan saat ini atas nama MK sudah diamankan,” tandas Tamuntuan.

Sebelumnya, MK mengunggah komentar provokatif di akun Facebook Sulawesi Utara Community terkait kejadian di Kota Bitung.

Sementara itu, dilansir dari Disway.id, hingga kini polisi telah menetapkan 9 orang tersangka dalam bentrok ormas adat dan ormas keagamaan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (25/11/2023) lalu.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Patroli Malam Menyambangi Puskesmas Pangkoh Kec. Pandih Batu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan menyebutkan, ada dua tambahan tersangka yang ditangkap di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.

“Tersangka pertama laki-laki OK ditangkap di Kota Tomohon, dan tersangka kedua laki-laki ID di Kabupaten Minahasa Utara (Sulut),” kata Kombes Gani.

OK dan ID dalam aksi bentrok dua kelompok di Bitung, melakukan penganiayaan secara bersama-sama ke korban laki-laki bernama Anton.

“Keduanya selain melakukan penganiayaan juga merusak mobil ambulance,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Sulut telah menetapkan 7 (tujuh) orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Polisi Bersama Instansi Terkait Lakukan Pencarian Korban Tenggelam Di Perairan Pamekasan

Artikel

Upaya meningkatkan Ketahanan Pangan Anggota Koramil 1208-04/Jawai Dampingi Warga Giling Padi Hasil Panen

Artikel

Untuk ciptakan keamanan personil Satbinmas sambangi petugas SPBU berikan himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Perketat Keamanan Desa Sebangau Permai Melalui Operasi KRYD

Artikel

Kodim 1208/Sambas Terima Kunjungan Kerja Tim Verifikasi Irdam XII/TPR Dalam Peninjauan Pembangunan KDKMP

Artikel

Melalui Peringatan Isra Miraj Pertebal Iman dan Takwa Prajurit Korem 071/Wijayakusuma

BERITA UTAMA

Perihal Jalan Aspal Di Pasar Kembang Surabaya Meletus, Bahaya