Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (09/02/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah juga memberikan edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Momen Praspa PSDP Penerbang TNI Angkatan Ke-34

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Cegah Peredaran Narkoba Polres Bangkalan Maksimalkan Patroli di Pangkalan Nelayan

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 1612-06/Lembor sebagai Irup kegiatan Perjusami Kwarcab 2415 dalam membangun karakter pemimpin muda

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Anggota Samapta melakukan sosialisasi Aplikasi Super APP kepada warga

Artikel

AKP Angga Riatma, Jabat Kasatreskrim Polres Jember

BERITA UTAMA

Peduli Pertumbuhan Balita, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Posyandu

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Saka Kajang Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

HUT ke-61, Bank Jateng KC Tegal Gelar Berbagai Lomba dan Bakti Sosial