Bhabinkamtibmas Masyarakat Agar Tingkatkan Kewaspadaan Saat Kemarau Tiba

Polres Pulang Pisau – Dalam upaya untuk melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat untuk menyampaikan himbauan langsung serta mengajak warga agar mencegah karhutla dengan menggunakan media membagikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar Hutan dan Lahan. Di Kecamatan Kahayan Tengah, Kab. Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (09/02/2023)

Baca juga  Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, menyampaiakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Personel Polsek Kahayan Tengah ini bertujuan untuk merangkul masyarakat agar mau turut serta berperan dan berkomitmen untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla sejak dini.

Baca juga  Selesai Gunakan Hak Pilihnya, Aba Idi Dan Ra Mahfudz Optimis Menangkan Pilkada Sampang

“Dalam kegiatanya kami juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif diwilayah Kecamatan Kahayan Tengah” tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Kondisi Ketersediaan air di Sekat Kanal

BERITA UTAMA

Jelang Hari Bhayangkara ke-77 Polres Lamongan Gelar Ragam Kegiatan Sosial

BERITA UTAMA

Rutan Batam Perkuat Pelayanan Humanis melalui Program 3S (Senyum, Sapa, Salam) kepada Warga Binaan

Artikel

TINGKATKAN NALURI TEMPUR, PRAJURIT PETARUNG YONIF 11 MARINIR TUNTASKAN LATIHAN DIMEDAN PAPUA

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan di Desa Binaan

Uncategorized

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan Kamtibmas

Uncategorized

Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek 22 Tahanan

BERITA UTAMA

Tiga Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Diduga Rp6,9 Miliar Dapat Jatah Anggaran