Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengevakuasi jenazah seorang pria yang ditemukan pada sebuah barak di kawasan Jalan Lumba-Lumba II, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Evakuasi dilakukan oleh para personel Unit SPKT bersama Piket Fungsi dan Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Kanit II SPKT, Aiptu Roedi Yhoeliantono, Kamis (9/2/2023) malam.
“Kita akan mengevakuasi jenazah pria ini setelah melakukan identifikasi yang akan dilakukan oleh Tim Inafis Satreskrim, guna mengetahui identitas dan perkiraan awal penyebab meninggal dunianya,” ungkap Aiptu Roedi Yhoeliantono.
Berdasarkan hasil identifikasi, jenazah diketahui seorang pria bernama Rokimin dan berusia 44 tahun, yang berprofesi sebagai petani/pekebun yang beralamatkan seusai KTP yakni Dukuh Karanglo RT. 3 RW. I, Kelurahan Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur.
Aiptu Roedi pun menerangkan kronologis awal ditemukannya jenazah almarhum, yang pertama kali diketahui oleh warga setempat setelah curiga akan bau tak sedap yang menyengat dari kamar barak pria tersebut.
“Jenazah almarhum pertama kali ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB oleh warga setempat yang merasa curiga akan bau tak sedap yang berasal dari TKP, kemudian setelah berhasil membuka pintu kamar barak ditemukanlah almarhum sudah dalam kondisi tak bernyawa,” terangnya.
Setelah melakukan identifikasi dan menghimpun keterangan warga setempat, Polresta Palangka Raya bersama Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) pun mengevakuasi jenazah almarhum dan membawanya dengan menggunakan mobil ambulan.
“Jenazah Rokimin akan kita evakuasi ke RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti meninggal dunianya almarhum, serta juga akan mencari tau dan menghubungi pihak keluarga,” pungkas Roedi. (pm)










