Home / BERITA UTAMA / TNI

Rabu, 13 Desember 2023 - 06:33 WIB

Polres Bangkalan Berhasil Sita 1 Kilogram Sabu dari Seorang Kurir Bermudos Paket Topi

Polres Bangkalan Berhasil Sita 1 Kilogram Sabu dari Seorang Kurir Bermudos Paket Topi

Polres Bangkalan Berhasil Sita 1 Kilogram Sabu dari Seorang Kurir Bermudos Paket Topi

 

BANGKALAN – Seorang Kurir narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Bangkalan saat mengambil paket kiriman sabu-sabu seberat 1 kilogram di sebuah ekspedisi yang terletak di kota Bangkalan.

Narkoba tersebut sebelumnya dikirim dari Pontianak, Kalimantan Barat dan dikemas bertuliskan bungkusan bubuk kopi.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K mengatakan awalnya pihak Polres Bangkalan menerima informasi dari masyarakat, bawah ada kiriman paket sabu melalui ekspedisi dari Kalimantan Barat hendak diedarkan di wilayah Bangkalan.

Setelah mendapatkan informasi, tim Satresnarkoba Polres Bangkalan segera melakukan penelusuran.

Hasilnya ditemukan bungkusan yang di dalamnya berisi tiga bungkus kopi, benang dan 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang terbagi dalam 10 kantong plastik.

Baca juga  Kajati Jatim Mia Amiati, Beserta Jajaran Ikuti Peringatan Hari Lahir Bidang Pidana Umum ke-42

“Kami langsung menangkap seorang kurir berinisial B (39 tahun) yang merupakan warga Ketapang Daya, Kabupaten Sampang,”jelas AKBP Febri, Selasa (12/12).

Kurir berinisial B ditangkap saat mengambil barang kiriman itu di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Kraton Bangkalan pada Minggu 3 Desember 2023 pekan lalu.

Kepada penyidik, B mengaku disuruh oleh rekannya yang berada di Pontianak berinisial F (DPO) dengan imbalan uang Rp8 juta.

Barang haram itu, akan diserahkan pada A (DPO) yang berada di wilayah Socah Bangkalan.

“Tersangka mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkoba jaringan Kalimantan,”jelas AKBP Febri.

Ditambahkan oleh Kapolres Bangkalan, bahwa B ini statusnya merupakan residivis karena pernah tertangkap pada aksinya yang pertama.

Baca juga  Dandim Gresik Mendapatkan Award Atas Komitmen Mengawal dan Mendukung Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Gresik.

“Dia tergiur dengan imbalannya yang cukup besar,”jelas AKBP Febri.

Kasus peredaran narkoba jaringan Kalimantan itu, lanjut AKBP Febri masih terus dilakukan penyelidikan.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Pontianak untuk menelusuri F yang menjadi penyalur.

“Kita akan terus dalami kasus ini, koordinasi dengan kepolisian Pontianak juga sudah kami lakukan,” ujar AKBP Febri.

Atas perbuatannya, tersangka B kini kembali harus mendekam dibalik jeruji penjara dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

( WaPimred : Anil )

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Prajurit Petarung Yon Marhanlan VI Laksanakan Pam VVIP Kunjungan RI-2 di Kota Makassar

Artikel

Danyonif 5 Marinir Pimpin Olahraga Bersama, Pemberian Apresiasi dan Penghargaan kepada Prajurit dan Keluarga Berprestasi

BERITA UTAMA

Dengan Jum’at Curhat, Polsek Sabangau Rangkul Para Nelayan

BERITA UTAMA

Terkait Limbah TPA Tlekung, PJ.Walikota Batu Berani Menaruhkan Jabatanya Pada Warga

Artikel

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

BERITA UTAMA

Yontaifib 2 Marinir Laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Dan Pemberian Penghargaan Kepada Prajurit Berprestasi

Artikel

Norsan Janji Renovasi Pasar Turi Singkawang Usai Blusukan

Artikel

Bupati Tanjab Barat rakor lalalu lintas Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Dilarang melintas dalam Kota Kuala Tungkal