Home / Uncategorized

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:45 WIB

Anggota Samapta Sosialisasikan Tentang Pembuatan SKCK

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus sampaikan tata cara pengajuan syarat pembuatan SKCK kepada masyarakat di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (18/12/2023).

Baca juga  Sambangi warga dalam Cegah Karhutla Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Maklumat

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo., S.H, menyampaikan kami berusaha melayani masyarakat dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam pembuatan SKCK.

Diharapkan para pemohon atau masyarakat dapat dengan mudah dalam melengkapi syarat pembuatan SKCK. Sehingga pada saat membuat SKCK tidak merasa ragu, karena tidak mengetahui syarat-syaratnya

Baca juga  Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Jual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos

Inilah wujud pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat lebih mudah dalam melengkapi persyaratan SKCK

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Marwah Institusi, Polres Pulang Pisau Lakukan Operasi Gaktibplin Menyeluruh

Artikel

Taruna AAL Tingkat I Angkatan ke-73 Laksanakan Courtesy Call ke Lanal Bangka Belitung

Artikel

TPA Kaliwlingi Akan Ubah Open Dumping ke Pengelolaan Penuh

Artikel

Cari Korban di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Bupati Sidoarjo: Alhamdulillah, Proses Evakuasi Membuahkan Hasil

Artikel

Monitoring Ketersediaan air, Parit Galian di Sekitar Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Polsek Margasari Tindak Lanjuti Laporan Warga, Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Artikel

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita Hadiri Kunker Danrem 102/Panju Panjung

Artikel

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala