Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:55 WIB

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

 

Polres Pulang Pisau – Briptu Septiadi Putra, S.Sos., Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di desa binaannya dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Sabtu (30/12/2023) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  KOMANDAN KORPS MARINIR COURTESY CALL KE KOARMADA III

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Idhul Adha 1444 H, Babinsa Koramil 06/Sruweng Bantu Penyembelihan Hewan Kurban

Artikel

Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Brebes Dikukuhkan

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Rapat Penetapan APBDES dan Calon Penerima Bantuan KPM BLT Dana Desa

Artikel

Polsek Larangan Gagalkan Aksi Perang Sarung, 16 Remaja Diamankan

BERITA UTAMA

Awal Tahun 2023, Dandim Cilacap Sampaikan Ini Kepada Prajurit

BERITA UTAMA

Upacara 17an Kodim 0732/Sleman Berlangsung Khitmad

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu Balita Di Desa Binaan

Artikel

Jelang Akhir Tahun Personel Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 11 Marinir Laksanakan Troldik Dan Pungdamah Sasaran Musuh