Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 3 Januari 2024 - 12:56 WIB

Adanya Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oleh Yang Di duga oknum Pegawai Bank Mandiri Rembang, Ketua LSM KPK RI Siap Ambil Langkah Hukum

Adanya Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oleh Yang Di duga oknum Pegawai Bank Mandiri Rembangi, Ketum LSM KPK RI Siap Ambil Langkah Hukum

Adanya Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oleh Yang Di duga oknum Pegawai Bank Mandiri Rembangi, Ketum LSM KPK RI Siap Ambil Langkah Hukum

REMBANG TARGETNEWS.ID Dugaan adanya kasus Penipuan dan Penggelapan oleh yang di duga oknum pegawai Bank Mandiri Rembang menjadi sorotan Ketua LSM KPK RI Rachmad Nur Wahyudi (Selasa/02-01-2024).

Hal itu bermula Rachmad mendapat aduan dari warga masyarakat Sumberagung Pancur, atas nama Eni Musyawaroh, yang uangnya di gelapkan oleh oknum pegawai bank mandiri rembang.

Pada waktu itu terjadi pada tahun 2022, bu eni melakukan pinjaman kredit ke Bank Mandiri kurang lebih Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Bu eni setiap bulannya melaksanakan angsuran lancar , tetapi selalu di titipkan ke mantri Bank Mandiri yaitu atas nama inisial K.

singkat cerita Oknum Mantri K ini ke rumah bu sri adik dari bu eni, bilang katanya angsuranya sudah lunas, besok kalau pelunasane sudah ibuk selesaikan agunan ibu saya anter ke rumah ya bu, ucap K seperti itu kepada bu sri.

Baca juga  Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Kagetnya bu eni ketika dapat pemberitahuan dari Pak Habibi selaku pimpinan Bank Mandiri Rembang bahwa bu eni telat angsuran kurang lebih 3 bulan, padahal informasi dari mantri K bu eni tinggal melakukan pelunasan saja.

Setelah mendengar dan mencatat kronologi dari korban yaitu bu eni, Rachmad Nur Wahyudi (mamik) selaku ketua LSM KPK RI Rembang menegaskan akan usut kasus ini sampai selesai,

karena beliau mencium adanya dugaan permainan antara pihak management bank dan mantri K tersebut, karena kenyataan nya angsuran bu eni selalu lancar dan di titipkan selalu ke Mantri K.

Baca juga  34 Tahanan Dicek Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Menurut bu eni, kekurngan angsuran waktu itu senilai kurang lebih Rp. 22.500.000 dan uang yang buat jaga-jaga bila ada nasabah macet angsuran senilaikit Rp.9.000.000

Yang bikin aneh Adalah, ketika bu eni macet angsuran selama 3 bulan kenapa baru ada teguran biasanya satu bulan harusnya sudah ada peringatan dari pihak Bank tegas Rachmad”

Pernyataan terakhir Rachmad adalah, apabila nanti tidak ada titik temu dari kedua belah pihak maka perihal ini akan kami proses ke aparat penegak hukum.

 

 

Fajar

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PT. Ocean Petro Dan Darma Niaga Citra Transportir Pengangkut Solar Nonsubsidi, Diduga Kuat Ambil Barang Solar Subsidi Dari Lapak Madura

Artikel

Polisi Lakukan Sterilisasi Untuk Memastikan Keamanan

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Bripka Oktobery Laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Hebat Pool Polres  Pamekasan OTT Oknum Wartawan  Di Pamekasan Pemeras Pak Kades

BERITA UTAMA

Viral, Cindy Tamara Erisca 4th Runner-up Miss Nusantara 2022 Buka Butik di Pekanbaru

Artikel

BABINKUM TNI SELENGGARAKAN RAPAT HARMONISASI DAN SINKRONISASI RANCANGAN PERPANG TNI TENTANG STANDAR KOMPETENSI PEJABAT INTELIJEN DI LINGKUNGAN TNI

Artikel

Personel Polsek Maliku Melaksanakan Kryd Ciptakan Kamtibmas Kondusif

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Himbauan Prokes Covid-19