Home / Artikel / DAERAH / HUKRIM

Jumat, 5 Januari 2024 - 10:49 WIB

Kasasi Ditolak Edhi Susanto dan Feni Talim Tetap Dihukum 1 Tahun, Korban Minta Agar Segera Ditahan

Kasasi Ditolak Edhi Susanto dan Feni Talim Tetap Dihukum 1 Tahun, Korban Minta Agar Segera Ditahan

Kasasi Ditolak Edhi Susanto dan Feni Talim Tetap Dihukum 1 Tahun, Korban Minta Agar Segera Ditahan

 

 

Surabaya, TargetNews.id Hakim Mahkamah Agung menolak permohonqn kasasi Notaris terkenal Edhi Susanto dan Istrinya Feni Talim tetap menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun

“Menolak 2 (dua) permohonan kasasi, diantaranya permohonan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya ditolak,

dan permohonan Terdakwa Edhi Susanto ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 859 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023.

Baca juga  Di Bangkalan Madura  Carok Maut Empat Orang Tewas 

dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat kuasa palsu dan tetap diganjar hukuman 1 tahun penjara.

Sedangkan permohonan Terdakwa Feni Talim ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 858 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023

dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat kuasa palsu dan tetap diganjar hukuman 1 tahun penjara,

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kamtibmas, Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

“Putusan MA tersebut sudah Final/terachir dan Inkra. mendesak Kejaksaan Tinggi Jatim/Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mempercepat proses hukumannya agar secepatnya dilakukan Eksekusi /penahanan terhadap dua terdakwa, dikarenakan perbuatan tersebut akan terulang kembali dengan pihak yang lain,”

ucapnya di saat ditemui di Kejaksaan Negeri Surabaya mengambil barang bukti berupa sertifikat. Rabu (3/01/2024).(Nur)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambangi warga dalam Cegah Karhutla Polsek Pandih Batu Sosialisasikan

Artikel

Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polres Tegal Kota Gelar Pelatihan Sispam Kota

BERITA UTAMA

Ground Breaking Jembatan Garuda, Dorong Mobilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

BERITA UTAMA

Danyon Arhanud 2 Marinir Ikuti Apel Gelar Personel dan Material Pemberangkatan Satgas PALS Ta. 2023

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembinaan Di Sekolah

Artikel

Koramil 15/Klirong Mendapatkan Ucapan HUT TNI Ke 78 Dari TK Codrorini Desa Klegenwonosari

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Cegah Terjadinya Karhutla, Satgas TMMD Ke 116 Bersama Manggala Agni Beri Penyuluhan Kepada Warga