Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Jumat, 5 Januari 2024 - 11:47 WIB

Kalapas Salemba Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo

Kalapas Salemba Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo

Kalapas Salemba Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo

 

Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah pernyataan Alvin Lin dalam sebuah video Podcast / wawancara di Kanal Youtube dr. Richard Lie yang mengatakan adanya perlakuan khusus terhadap Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

“Pernyataan itu jelas tidak benar. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (MAPENALING) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023.

Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong, berdasarkan Surat Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Tanggal 29 Agustus 2023 Nomor W10.PAS.PAS3.PK.05.05-6314 perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas IIA Cibinong,” ujar Beni, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (4/1/2024).

Dalam kesempatan ini juga, Beni Hidayat juga membantah pernyataan Alvin Lim bahwa Ferdy Sambo tidur di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dengan kondisi kamar ber AC selama menjalani pidana di Lapas Salemba.

Baca juga  Kunjungi Warga, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Sampaikan Bahaya TPPO

“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami pun ada dokumentasinya semua,” tutur Beni Hidayat.

Kalapas Salemba tidak menampik bahwa Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP namun itu semua berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan assesment resiko PK BAPAS Jakarta Selatan No. Reg 30/litpembinaanawal/sel/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar. Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” sambungnya.

Baca juga  Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Demi Jaga Kamseltibcar di Akhir Pekan

Kemudian mengenai tudingan bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bin Sunandag Yunus Lumiu hanya foto-foto dan roll registrasi di Lapas Salemba, itu pernyataan yang keliru.

“Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanggal 22 Februari 2023 Nomor R-884/1a5-1-HSPP/LPSK/02/2023 perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim POLRI,” tegas Beni Hidayat.

Beni Hidayat memastikan apa yang diungkapkan Alvin Lim merupakan karangan yang bersangkutan saja karena Alvin Lim tidak melihat atau menyaksikan secara langsung proses penempatan Ferdy Sambo Cs.

“Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” pungkasnya. (LAG76)

Share :

Baca Juga

Artikel

Serka Abdul Mu’min : Pentingnya Patroli Malam

Artikel

Dandim Beserta Personel Kodim 1009/Tanah Laut Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Intan 2024

BERITA UTAMA

Melalui Program Bajaka Presisi Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-anak Membaca

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Petani Belanti Siam

BERITA UTAMA

Seluruh Stake Holder di Manggarai mengikuti pencanangan dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di KPU

BERITA UTAMA

Tingkatkan Soliditas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor Pos

Artikel

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

BERITA UTAMA

Miliki 6 Paket Diduga Sabu, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya