Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Senin, 8 Januari 2024 - 15:47 WIB

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Nafiandi, S.H., melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Senin (08/01/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Minimalisir Angka Kecelakaan, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli dan Kibaskan Bendera Di Titik Rawan Laka Lantas

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Kodam IM bagikan 178 Paket Makanan pada Jum’at Berkah

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KPU, BAWASLU, ORSOSMAS SERTA POLDA KALBAR BERSINERGI MENJAGA KAMTIBMAS YANG KONDUSIF MENJELANG PEMILU 2024

Artikel

Rutin Laksanakan Karomah, Polres Kediri Kota Tingkatkan Kualitas Iman dan Taqwa Personel

BERITA UTAMA

Tim Satgas Preemtif Ops Patuh Tlb 2025 Gencarkan Himbauan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Sambangi Warga Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Pastikan Aktifitas Berjalan Lancar, Personil Polsek Gunung Timang Patroli di Pasar Besar

Artikel

Mendongeng, Cara KPK Sebarkan Virus Antikorupsi