Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Senin, 8 Januari 2024 - 16:37 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (08/01/2024) siang.

Baca juga  Muscab PKB, Bupati Tegal Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Kawal Program Daerah

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Tewas Ditikam OTK di Dekat Pos Lantas Jalan Jakarta Surabaya

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Lewat Sambang, Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Cooling System Jelang Pemilu Kasat Binmas Polres Pulpis Sampaikan Imbauan Kamtibmas Pada Program Minggu Kasih

Artikel

Personel Polsek Sebangau Kuala Terus Berikan Himbauan dan Sosialisasi Karhutla Kepada Warga

Artikel

Antisipasi Serta Mencegah Penyebaran PMK, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Petugas Vaksin Hewan Ternak

BERITA UTAMA

Pertahankan Sinergitas, Polsek Rakumpit Gandeng Warga Binaan

BERITA UTAMA

Kanit Binmas Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman Babinsa Sekura Bantu Warga Yang Akan Menyebrang Menggunakan Perahu