Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Senin, 8 Januari 2024 - 16:37 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (08/01/2024) siang.

Baca juga  Ketua LBH Akan Laporkan Ke Presiden Terkait Sengketa Lahan Landbow Masyarakat Kelapa

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Polres Sampang Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Perencanaan Pembunuhan Terhadap Aktivis di Desa Anggersek

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Satbinmas Pulpis, Sambangi pedagang dan memberikan himbauan Kamtibmas

Artikel

Peduli Lingkungan Personel, Kodim 1009/Tla Bersama Warga Bersihkan Sampah Yang Berserakan

BERITA UTAMA

Sampaikan Pesan Pemilu Damai Kapolres Ponorogo Kunjungi Sejumlah Ponpes

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Penyaluran BLT DD TA. 2023 Desa Kalipurwo

Artikel

Gunakan Media Spanduk Anggota Satpolairud Berikan Edukasi

Artikel

Komandan Pasmar 2 Hadiri Lepas Sambut Gubernur AAL

BERITA UTAMA

Danrem 071 Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Melaksanakan Halal Bihalal Dengan Habib Lutfhi Bin Yahya

Artikel

Setiap Hari Bersama Di Lokasi TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Personel Satgas Lebih Dekat Dengan Masyarakat