Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 22 Januari 2024 - 18:04 WIB

ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

 

Polres Pulang Pisau – Sat Binmas – Maraknya kasus perdagangan manusia, berkedok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal mengundang keprihatinan berbagai pihak.

Sat Binmas Polres Pulang Pisau menyampaikan himbauan kepada masyarakat Di Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, untuk waspada terhadap kasus perdagangan manusia.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S. I. K, Melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H mengatakan imbauan kamitbmas yang ditujukan masyarakat Desa Mintin agar mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga  Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

Dalam imbauan kamtibmasnya, Kasat Binmas meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga agar warga tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur illegal

“Kita semua harus waspada. Jangan mudah termakan bujuk rayu orang, untuk menjadi TKI secara ilegal,” ujarnya . Senin, (22/01/2024)

Dia juga mengatakan, Penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang, terus Bergentayangan Mencari Mangsa yang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.

” Saya akan keluarkan imbauan kamtibmas dan akan kami pasang di tempat-tempat yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat seperti di pasar, sekolah-sekolah, tempat ibadah dan lainnya..

Baca juga  Danpasmar 1 Pimpin Apel Khusus Prajurit Pasmar 1

“Langkah preemtif ini penting sehingga masyarakat bisa lebih waspada bilamana ingin berangkat bekerja diluar negeri. Pastikan legaliitasnya dan terutama hindari janji manis oknum yang dapat berujung bencana.

Maraknya kasus perdagangan manusia, berkedok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal mengundang keprihatinan berbagai pihak. Sat Binmas Polres Pulang Pisau menyampaikan himbauan kepada masyarakat Desa Mintin Kabupaten Pulang Pisau, untuk waspada terhadap kasus perdagangan manusia. ucapnya

Share :

Baca Juga

Artikel

Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Serta Ikrar Netralitas Petugas Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI

Artikel

Polres Batang Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 11 Sekolah

Artikel

PTPN Dorong Perluasan Cangkang Sawit Sebagai Sumber Energi Terbarukan

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Patroli Malam, Jamin Keamanan Jelang Pilkada 2024

Artikel

Door To Door, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Hadiri Tatap Muka Bersama Kapolda NTT dan Pemda Kabupaten Manggarai

BERITA UTAMA

Personil Polsek Sebangau Kuala Cek Perumahan Warga Yang Ditinggalkan

BERITA UTAMA

PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI, KAKANWIL BAHAS BERBAGAI ASPEK UNTUK OPTIMALISASI KINERJA