Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag

Senin, 22 Januari 2024 - 21:06 WIB

Ibu Nya Sendiri Tega Siram Air Panas ke Anaknya, Diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya

Ibu Nya Sendiri Tega Siram Air Panas ke Anaknya, Diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya

Ibu Nya Sendiri Tega Siram Air Panas ke Anaknya, Diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya

 

Surabaya,- Pada Hari Senin tanggal (22/01/2024) sekira jam pukul 15.00 WIB , kegiatan Pers Rilis yang berada di Gedung Pesat Gatra dan di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono S.H., S.I.K.,M.I.K Tentang Tindak Pidana (KDRT) Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

AKBP Hendro Menyampaikan. Korban (G.E.L 9 Tahun) Sebelumnya Dititipkan Di (Dinsos) Dinas Sosial yang Di Rawat Selama 6 Bulan Untuk Pemulihan Lalu Pelaku Mengambil Korban Kembali,

Tak Di Sangka, pada tanggal 16 Januari 2024 pihak Dinsos kembali mendapatkan laporan bahwa korban kembali mendapat perlakuan kasar dari Ibu kandungnya.

Seperti di siram menggunakan air panas Dan Mencabut Giginya Menggunakan Tang sehingga Dinsos mengambil kembali anak tersebut pada Hari Selasa tanggal 17 Januari 2024.

Baca juga  Sosialisasi Layanan call Center 110 Bhabinkamtibmas Tatap Muka Dengan Warga

petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya Guna membuat Laporan Polisi,

Kemudian korban Di Bewa Ke RS Bhayangkara Polda Jatim Guna untuk Di Rawat. Setelah Itu Unit PPA Polrestabes Surabaya melakukan klarifikasi terhadap pelapor, Ujarnya

Lanjut Hendro. Kemudian Korban maupun saksi melakukan gelar perkara lalu berangkat ke Rumah pelaku untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku Inisial A.C.A 26 Tahun (Ibu Kandung) di rumahnya yang beralamat kan di Jalan Manyar Tirtoyoso Selatan Surabaya dan juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti.

Pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong dan juga alat,

serta menyuruh korban meminum air panas kemudian pelaku juga mengikat korban kemudian menyiramnya menggunakan air panas hingga kulit melepuh (punggung). Tegasnya

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Bhabinkamtibmas Dan Masyarakat Bersihkan Saluran Irigasi

Dari Hasil Pengamanan Petugas Menyita Barang Bukti Di antaranya Adalah, 1 buah alat pemanas air merek Mayama. Dan 1 buah gelas kecil motif batik. 2 buah tali karet warna biru. 1 potong baju Dan Rok seragam SD warna putih Dan Merah,

Atas perbuatan tersebut Tersangka , terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan atau

pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak. Pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

Artikel

UKIR PRESTASI, PUTRA PRAJURIT YONIF 8 MARINIR RAIH MEDALI PERAK PADA KEJUARAAN KARATE KASAL CUP IV

BERITA UTAMA

KKO, Upaya Melahirkan Atlet Profesional

Artikel

LBH Djawa Dwipa , Berharapan Segerah Tangkap pelaku penipuan bermodus iming iming meloloskan sebagai CPNS

BERITA UTAMA

Taruna Tk IV Akademi Militer Laksanakan Pendidikan Para Dasar

Artikel

Pria Asal Kecamatan Kubu Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Sawit

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Terapkan Cooling System dalam Sambang ke Warga

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Larangan Karhutla Bripka Andi Datangi Masyarakat Pesisir