Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag

Senin, 22 Januari 2024 - 21:56 WIB

Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya

Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya

Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya

 

Surabaya, – Sekira Pukul 14.00 Wib 22 Januari 2024 Satreskrim Polrestabes Surabaya Adakan Giat Press Conference Dangan Kasus Tindak Pidana kasus Persetubuhan Terhadap Anak Di bawah Umur. Yang Telah Amankan Pelaku Laki-Laki Inisial RM 21 Tahun Warga Jl Tenggilis kauman Surabaya.

Kasatreskrim polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono Menjelaskan Kronologi Kejadian. Yang Mana Pelaku Adalah Tetangga Kost Korban (AA 4 Tahun). Dan Korban Tersebut Sering Main Di Depan Kost Pelaku. Saat Itu siang Hari Saat Orang tua Korban Sedang pergi Kerja, Pelaku Memanggil korban Untuk Di ajak Bermain Di Kamar Pelaku.

Baca juga  Selalu Cek dan Pantau Debit Air di Wilayah Kecamatan Sebangau kuala Personel Polsek Sigap Siaga Banjir

Pelaku Mengajak Korban Masuk Kedalam Kamar Dan memberi Korban Mainan Sumpit, Saat Korban Bermain, Pelaku Menurunkan Celana Dalam Korban Sampai Selutut. Kemudia Pelaku Menjilati Kemaluan Korban Dan Lalu Mengambil Sumpit Lalu Di Masukan Ke Kemaluan Korban. Tegasnya

Dengan Saat ini Kondisi Korban Terus Marasa Kesakitan Saat Buang Air Kencing Dan Trauma.

Baca juga  Satgas TMMD Reguler Ke-129 Pasang GRC Dinding RTLH Demi Percepat Penyelesaian Pembangunan

Sampai Saat Ini Satreskrim Telah Menyita Barang Bukti 1 Buah Celana Dalam Warna Putih dan 1 Buah Boneka Barbie. 1 Buah Baju Terusan Warna Pink Hijau. 1 Sumpit. Tambahnya

Dengan Ini Tersangka Di kenakan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76-E UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan Anak Dan Pencabulan terhadap Anak. Tandas AKBP Hendro.

(Bib)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polisi Baik Hati Ajak Ratusan Warga Trenggalek dan Tukang Becak Sarapan Bareng

BERITA UTAMA

MARAKNYA PEKERJAAN YANG SERING TERJADI

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

Artikel

KELUARGA BESAR KOREM 163/WIRA SATYA MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI ISRA’ MI’RAJ 27 RAJAB 1445 H,

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU di Kota Pasuruan

Artikel

Edukasi Pengendara, Satlantas Polres Pulang Pisau Tempel Stiker Tertib Berlalu Lintas ke Sepeda Motor Pengendara

Artikel

Kepala Desa Mojokusumo Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan BK, Pembangunan Rabat Beton Tuntas 100 Persen

BERITA UTAMA

BATALYON KOMANDO 464 KOPASGAT IKUTI FINAL PLANNING CONFERENCE SUPER GARUDA SHIELD 2023