Home / Uncategorized

Selasa, 14 Februari 2023 - 20:16 WIB

Personil Polsek Maliku Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng laksanakan kegiatan Sosialisasi Kartu Pengaduan Masyarakat Presisi bhabinkamtibmas. Kegiatan Sosialisasi tersebut yaitu dengan langsung mendatangi Masyarakat yang ada di, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Selasa (14/02/2023) .

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Bhabinkamtibmas Polsek Maliku dalam memperkenalkan Trobosan atau Inovasi teranyar Polri yaitu Kartu Pengaduan Masyarakat yang dimana kartu pengaduan Masyarakat tersebut dapat di akses melalui Hand Phone langsung sehingga memudahkan Masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan ataupun keluhannya kepada Polri dimanapun Masyarakat berada

Baca juga  Dansatgas Yonif 611/Awang Long Sumbangkan Darah, Sambut Hari Bhayangkara

“Dumas Presisi ini sendiri dirancang khusus agar memudahkan Masyarakat dalam hal pengaduan ataupun pelaporan kepada Polri sehingga dengan adanya aplikasi ini diharapkan Masyarakat selalu merasa dekat dengan Polri dan tidak sungkan untuk menyampaikan keluhan ataupun informasi yang penting kepada Polri” ungkap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala.

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Konflik PPDB Di SDN Oro Oro Ombo, Kades Wacana Keluarkan Perkades atau Perdes

BERITA UTAMA

Tertipu Modus Cinta Palsu, Warga Singapore Lapor ke Sekretariat PPWI Naisonal

Uncategorized

Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau Sambangi Toko alat perikanan dan pertanian

Uncategorized

Pakar Hukum Agraria Menilai SHGB Graha Wismilak Cacat

Artikel

Polsek Kenjeran Amankan Seorang Residivis Edarkan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

Uncategorized

Rutin Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla