Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI

Rabu, 31 Januari 2024 - 11:22 WIB

Kepala BSKDN Kemendagri Imbau Provinsi Segera Laporkan Hasil Pengukuran IPKD Kabupaten dan Kota

Kepala BSKDN Kemendagri Imbau Provinsi Segera Laporkan Hasil Pengukuran IPKD Kabupaten dan Kota

Kepala BSKDN Kemendagri Imbau Provinsi Segera Laporkan Hasil Pengukuran IPKD Kabupaten dan Kota

Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau kepada seluruh provinsi untuk segera melaporkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di tingkat kabupaten dan kota tahun anggaran 2022 kepada Kemendagri melalui BSKDN. Upaya dilakukan guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta sebagai bahan pembinaan yang lebih akurat bagi daerah.

Lebih lanjut Yusharto mengatakan, memahami IPKD secara mendalam dapat membuat daerah lebih muda mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan dalam pengelolaan keuangannya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga  Jalan Kaki Dua Hari, Aparat TNI-Polri Kawal Logistik Ke TPS Terluar

“Ini (memahami IPKD) menjadi kunci penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Yusharto di Kantor BSKDN pada Selasa, 30 Januari 2024.

Dia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang baik. Dengan melaporkan hasil IPKD secara berkala, daerah dapat menerima pembinaan yang lebih baik dari pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mendorong seluruh provinsi untuk mengambil langkah proaktif dalam melaporkan hasil pengukuran IPKD kabupaten dan kota di wilayah masing-masing. Ini akan membantu kita memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang tantangan dan peluang yang dihadapi setiap daerah dalam mengelola keuangannya,” jelasnya.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr Tinjau Prajuritnya Yang Sedang Bertugas di Perbatasan Papua

Dirinya mengatakan, saat ini sudah ada 8 provinsi yang telah melaporkan hasil pengukuran IPKD kabupaten dan kota di wilayahnya. Adapun provinsi tersebut meliputi Kalimantan Barat (Kalbar), Bali, Sumatera Barat (Sumbar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kepulauan Riau (Kepri), Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel).

“Kami harap provinsi lainnya segera menyusul untuk melaporkan pengukuran IPKD kabupaten/kotanya ke kami secara akurat dan terperinci,” tegasnya.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 1208/Sambas Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Artikel

Melalui Komsos Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dekat Dengan Masyarakat

Artikel

Orang Tua Wali Murid Mengeluh Adanya Dugaan Pungli di Sekolah

BERITA UTAMA

Danrami 08/Alian Ikuti Formasi Kepala Urusan TU & Umum Desa Sawangan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Mengajak Warga Desa Binaannya Awasi Pelayanan Publik di Pemerintahan Desa

BERITA UTAMA

Polres Tulungagung Permudah Masyarakat Melaporkan Kejadian Lakalantas dengan Aplikasi T.A.K

Artikel

Polisi Membagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI

Artikel

Dukung Generasi Cerdas, Polres Pacitan Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar Sekolah Dasar