Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Kamis, 1 Februari 2024 - 15:24 WIB

Dukung Netralitas TNI Dandim 1208/Sambas Berikan Sosialisasi Kepada Persit Kartika Chandra Kiranan Cabang LII

Dukung Netralitas TNI Dandim 1208/Sambas Berikan Sosialisasi Kepada Persit Kartika Chandra Kiranan Cabang LII

Dukung Netralitas TNI Dandim 1208/Sambas Berikan Sosialisasi Kepada Persit Kartika Chandra Kiranan Cabang LII

 

Sambas – Dalam rangka mendukung Netralitas TNI Pada Pemilu 2024 Komandan Kodim 1208/Sambas Letnan Kolonel Czi Priyo Hindrarto S.I.P berikan sosialisasi kepada Persit Kartika Chandra Kirana Cab LII Dim 1208/Sbs Koorcab Rem 121/Abw, yang digelar di Aula Kodim 1208/Sambas, Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Kamis (01-02-24).

Dalam arahannya Dandim mengucapkan terimakasih atas kehadirannya pada Sosialisasi dalam rangka Mendukung Netralitas TNI Pada Pemilu 2024 kepada Persit Kartika Chandra Kirana Cab LII Dim 1208/Sbs Koorcab Rem 121/Abw.

Baca juga  Prajurit Ksatria Perkasa Terima Pelajaran Materi Ranpur Kapa K61

Dandim juga yakin di lapangan bagi anggota TNI yang sudah lama berdinas sudah faham dan mengerti, terutama terkait dalam menyampaikan Netralitas TNI kepada Keluarga Besar TNI (KBT) dalam setiap kegiatan Pemilu, ujarnya.

“Ini merupakan perintah dari Komando Atas untuk mensosialisasikan dan menekankan kembali kepada seluruh anggota persit yang tidak mencalonkan sebagai anggota Legislatif, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah pada Pemilu tahun 2024, tegas Komandan Kodim.

Lanjutnya, Netralitas TNI adalah kunci untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertahanan negara. Kita harus memastikan bahwa TNI tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap fokus pada tugas utamanya yaitu menjaga keamanan dan kedaulatan negara, katanya.

Baca juga  UNJUK KEKOMPAKAN, PRAJURIT PASMAR 3 LOMBA GULINGKAN BAN

Ia juga berpesan kepada anggota persit dalam penggunaan media sosial harus bijaksana, sebagai anggota Persit harus memastikan bahwa apa yang kita bagikan atau sampaikan di media sosial tidak melanggar prinsip Netralitas TNI yang dapat merugikan suami serta satuan, tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Pulpis Sosialisasikan Aturan Operasi Telabang 2026 Melalui Talkshow Radio

Artikel

Komandan Yonmarhanlan IV Hadiri Upacara Hari Guru Nasional Di Batam

Artikel

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Artikel

Wakil Walikota Tegal, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Perdagangan Orang

Artikel

Bongkar Jaringan, Judi Online Rp,530 Miliar Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Artikel

PERKUAT KEIMANAN,PERSONEL KORAMIL MAPIA MELAKSANAKAN IBADAH MINGGUAN

Artikel

Patroli Gabungan TNI-POLRI di Awal Tahun, Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif di Kab. Puncak Jaya

Artikel

DI DESA GAPURA, SUMENEP PEMILIHAN (PAW)ANGGOTA BPD TIDAK SAH, ANAK KEPALA DESA DISOAL
error: Konten dilindungi!!