Home / Artikel / BERITA UTAMA

Jumat, 2 Februari 2024 - 22:53 WIB

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Pulang Pisau Kota Sasar Pengguna Jalan

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Pulang Pisau Kota Sasar Pengguna Jalan

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Pulang Pisau Kota Sasar Pengguna Jalan

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau, menggelar kegiatan sosialisasi. Tentang peraturan tata tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong. Dengan sasaran para pengendara, Jumat (2/2/2024).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menjelaskan, sosialisasi ini sebagai langkah preventif agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan juga tidak menggunakan knalpot brong.

“Satlantas Polres Pulang Pisau terus berupaya mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Tujuannya agar tidak ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong. Karena selain membuat kebisingan dan mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan gesekan antar pengguna jalan,” ungkap Kasat Lantas.

Baca juga  Kapolri Dorong Buruh Indonesia Tingkatkan Kompetensi Hadapi Era AI dan Ekonomi Global

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan khususnya para anak muda, agar tidak menggunakan knalpot brong. Atau harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para pemuda dan pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Baca juga  Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Kasat Lantas menambahkan, para anak muda khususnya pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para anak muda di Kota Pulang Pisau bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.
“Selain terus melakukan penertiban dengan penilangan, kami juga terus menggelar sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas maupun larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum.

Dengan harapan, di Kota Pulang Pisau tidak ada masyarakat yang menggunakan atau zero knalpot brong,” pungkas Kasat Lantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Tunjukkan Empati: Kasat Lantas Kunjungi dan Bantu Korban Kecelakaan

Artikel

Cek 3D: Polres Pulang Pisau Peringatkan Bahaya Uang Palsu

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Artikel

Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli Laut Dukung KTT IAF ke-2 di Bali

Artikel

APEL ajak DPRD dan OPD terkait perjelas status Pt.Lintech Duta Pratama

Artikel

Sosialisasi Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat di wilkum Polsek Maliku Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Perinvatan Maulid Nabi Muhammad SAW

BERITA UTAMA

Wujud Sinergitas, TNI POLRI Kodim 1208/Sambas Gelar Kegiatan Jalan Santai Karya Bakti Dan Olahraga Bersama