Home / Artikel / BERITA UTAMA

Jumat, 2 Februari 2024 - 22:53 WIB

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Pulang Pisau Kota Sasar Pengguna Jalan

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Pulang Pisau Kota Sasar Pengguna Jalan

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Pulang Pisau Kota Sasar Pengguna Jalan

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau, menggelar kegiatan sosialisasi. Tentang peraturan tata tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong. Dengan sasaran para pengendara, Jumat (2/2/2024).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menjelaskan, sosialisasi ini sebagai langkah preventif agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan juga tidak menggunakan knalpot brong.

“Satlantas Polres Pulang Pisau terus berupaya mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Tujuannya agar tidak ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong. Karena selain membuat kebisingan dan mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan gesekan antar pengguna jalan,” ungkap Kasat Lantas.

Baca juga  Pasar Beras Murah untuk Meringankan Beban Masyarakat

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan khususnya para anak muda, agar tidak menggunakan knalpot brong. Atau harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para pemuda dan pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Kasat Lantas menambahkan, para anak muda khususnya pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para anak muda di Kota Pulang Pisau bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.
“Selain terus melakukan penertiban dengan penilangan, kami juga terus menggelar sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas maupun larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum.

Dengan harapan, di Kota Pulang Pisau tidak ada masyarakat yang menggunakan atau zero knalpot brong,” pungkas Kasat Lantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PIMPIN APEL PAGI, KAPOLRES BANGKALAN BERI ARAHAN UNTUK JAGA PENAMPILAN SAAT BERDINAS

Artikel

MOMEN Kapolri Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI di Kawasan Jatiluhur Kab. Purwakarta

Artikel

Babinsa Koramil 08/Lau Dampingi Warga Urus Dokumen Kependudukan

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 100 Anak Yatim

Artikel

Pemkab Sidoarjo, Bersama Kabupaten Kota di Jatim Tanda Tangani Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Kesepakatan Bersama Pembangunan Daerah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Lakukan Pemeriksaan Pompa Air di Desa Paka

BERITA UTAMA

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

SATBINMAS SAMBANG PETANI, SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS