Home / Artikel / HUKRIM

Jumat, 2 Februari 2024 - 23:09 WIB

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

 

Polres Pulang Pisau – Jumat (02/02/2024), Belakang ini banyak Kasus TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang) terjadi, Personel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah melaksanakan giat pencegahan secara masif ke Desa .

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan TPPO sangat meresahkan untuk itu Kami menyampaikan ke Personel khusus Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan Imbauan terkait pencegahan TPPO di Desa masing-masing.

Baca juga  Satlantas Kawal Safari Maulid Nabi Bupati Pulang Pisau di Kecamatan Banama Tingang

Selain itu kami juga menyampaikan kepada personel Polsek maliku yang lain saat melaksanakan patroli untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait TPPO ini tambah Kapolsek

Baca juga  Kapolres Sumenep Tabur 12 Ribu Benih Ikan, Dukung Program Ketahanan Pangan

Kami berharap dengan dilakukan pencegahan seperti Imbauan, penyuluhan langsung ke masyarakat, sekolah SMA maupun Instansi di Kecamatan Maliku, dapat mencegah TPPO di Wilkum Polsek Maliku tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Pentingnya Kebutuhan Air Bersih, Satgas Yonif 611/Awang Long Bersama Tim CLO Gelar Gotong Royong Perbaikan Bendungan Air

Artikel

Muscam II DPK KNPI Sampang, Rosidi Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Artikel

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang Pos Kamling dan memberikan himbauan kamtibmas petugas jaga.

BERITA UTAMA

IPSI) Kota Batu Gelar Kejuaraan Pencak Silat Champpionship Ke-2, Dihelat Di Gor Gajahmada

Artikel

Danramil 09/Kutowinangun Bekali Anggota Linmas Bela Negara

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat.

Artikel

Iwan: Jangan Buang Sampah Di Pinggir Jalan