Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 3 Februari 2024 - 15:49 WIB

Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (03/02/2024) siang.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Maksimalkan Sosialisasi Larangan Karhutla

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Korban Laka Tambang Tembelok Selamat "Pekerja" Resiko Pekerjaan Bang, Jangan Dinarasikan Seolah-olah Mencari Tumbal

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PERKUAT KERJASAMA, KOMANDAN PASMAR 3 TERIMA KUNJUNGAN KAPOLRES SORONG

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2022 Desa Jintung

BERITA UTAMA

Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May Day

Artikel

Manfaatkan Waktu Libur Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa

Artikel

Arus Lalulintas Lancar Aparat Gabungan Jaga Ketat Keamanan Nataru Di HST

Artikel

Berprestasi di Kancah Internasional, Tiga Perwira Ini Dapat Pin Emas dari Kapolri

Artikel

Berikan Apresiasi Pemdes Danramil 08/Alian Hadiri Musdes RKPDes Seliling

Artikel

BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dibayar Relawan Dapur MBG Terabaikan