Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 7 Februari 2024 - 18:41 WIB

Cegah Karhutla SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan

Cegah Karhutla SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan

Cegah Karhutla SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan

 

Polres Pulang Pisau – Satbinmas – adanya kebakaran hutan dan lahan , anggota Satbinmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem serta pencemaran udara,Rabu(07/02/2024)

Dalam kesempatan kali ini petugas bertujuan untuk himbau warga agar tidak ada yang membakar hutan dan lahan, Adapun beberapa yang disampaikan mengenai sanksi pidana karhutla, “Dengan Sengaja Membakar Hutan dan Lahan Di Ancam Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda 5 Milyar Rupiah (Pasal 78 Ayat 3)”

Baca juga  Antisipasi Tindak Kejahatan pada Obyek Vital, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Kabupaten Pulang Pisau. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Baca juga  Panglima TNI Beri Penghargaan Kepada 24 Personel TNI Satgas Penanggulangan Bencana Alam Di Filipina

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., mengatakan adanya kegiatan ini serta berharap kepada Masyarakat Pulang Pisau Khusunya di Kecamatan Kahayan Hilir mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan petugas tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran Hutan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Peringati Isro’ Mi’roj Polres Kediri Kota Santuni Anak Yatim

Artikel

Permudah Komunikasi Bhabinkamtibmas Bagikan Kartu Nama untuk Warga

Artikel

UPACARA ADAT ATAU ROKAT TASE’ DESA KERTASADA.

Artikel

Sosialisasi Deklarasi Pemilu Tahun 2024 Yang Damai Dan Sejuk Di Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Surabaya

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan.

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik Alur Pelayanan Biaya Pelayanan Dan Waktu Pelayanan Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Menyampaikan Pesan Kamtibmas dan Himbauan Kamtibmas