Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI

Kamis, 8 Februari 2024 - 19:21 WIB

Satresnarkoba Polres Sambas Ringkus Pria Yang Menyerupai Wanita Karena Kedapatan Membawa 14,95 Gram Sabu dan 56 Butir Pil Ekstasi

Satresnarkoba Polres Sambas Ringkus Pria Yang Menyerupai Wanita Karena Kedapatan Membawa 14,95 Gram Sabu dan 56 Butir Pil Ekstasi

Satresnarkoba Polres Sambas Ringkus Pria Yang Menyerupai Wanita Karena Kedapatan Membawa 14,95 Gram Sabu dan 56 Butir Pil Ekstasi

 

SAMBAS, POLDA KALBAR TargetNews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kasat Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Trimarsono, S.H., mengatakan bahwa Satresnarkoba Polres Sambas berhasil meringkus seorang pria yang menyerupai wanita berinisial EN (23) asal Sambas yang melakukan peredaran barang haram narkotika.

“EN diamankan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa EN sering melakukan peredaran barang haram tersebut,” ungkap Kasat Narkoba.

Baca juga  Dukungan Polri pada Program 3 Juta Rumah Subsidi Diganjar Penghargaan dari Menteri PKP

Agus mengungkapkan bahwa EN diamankan pada 8 Februari 2024 di sebuah rumah di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada pukul 03.00 dini hari.

Selanjutnya, ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas dan ditemukan satu buah dompet berwarna hitam yang berisikan 24 paket plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu seberat 14,95 Gram.

“Kemudian petugas juga mendapatkan satu bungkus klip berisikan 56 butir pil ekstasi,” jelas Agus.

Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya seperti satu buah kotak hitam merk OLEV berisikan plastik klip kosong, satu unit sepeda motor warna hitam, dan satu buah Handphone warna putih.

Baca juga  Sukseskan Swasembada Pangan Babinsa Koramil 02/Bambel Dampingi Petani Rontok Padi

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut

Dalam kesempatan tersebut juga Kasat Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Trimarsono, S.H., menyampaikan pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” tutup Kasat Narkoba. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pupuk Soliditas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Lapas Kelas II A

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Tengah Tanamkan Disiplin Lewat Upacara di SMPN 1 Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Ngeri Pak Polisi; Perjudian Di Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto Masih Ada

BERITA UTAMA

Lia Istifhama: Penghargaan untuk Khofifah adalah Apresiasi bagi Guru dan Anak-anak Jatim

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polisi Kawal Sholat Tarawih di Masjid-Masjid Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Minimalisir Potensi Kerawanan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

Artikel

Cegah Potensi Karhutla Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Terpadu bersama Babinsa dan MPA

Artikel

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara