Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 13 Februari 2024 - 10:40 WIB

DR.DRS.Hadi Purnomo.SH.,MH Pelaksana Law Firm Dhipa Adista Justicia, Siap Berikan Bantuan dan Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha

DR.DRS.Hadi Purnomo.SH.,MH Pelaksana Law Firm Dhipa Adista Justicia, Siap Berikan Bantuan dan Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha

DR.DRS.Hadi Purnomo.SH.,MH Pelaksana Law Firm Dhipa Adista Justicia, Siap Berikan Bantuan dan Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha

 

Jakarta, TargetNews.id Berbagai permasalahansering dihadapi oleh para pelaku U s a h a d e n g a n terpuruknya perekonomian seperti s e k a r a n g Permasalahan tersebuthingga penutupan tempat usaha dan berbagai persoalan hukum yangterjadi akibat tekanan ekonomi.

“Berbagai permasalahan t e r s e b u t s e l a i n d a p a t mengakibatkan kegagalanusaha, juga dapat berujung pada permasalahan hukum b a i k p i d a n a m a u p u n perdata,”

tegas ketua Pelaksana Dhipa Adista Justicia DR.Drs.Hadi Purnomo.SH.,MH diJakarta, selasa (12/02/2024).

Menurut DR.Drs.Hadi Purnomo.SH.,MH, permasalahan tersebut, antara lain penurunan kepercayaan masyarakat kepada hukum, melemahnya kolektivitas lembaga bantuan hukum,

hingga penutupan tempat usaha.dan hilangannya lapangan pekerjaan.
Untuk itu diperlukan sinergi antara penegakan hukum maupun Lembaga,

Instansi terkait dan untuk pelaku usaha yang mendapatkan Perlindungan hukum. Masa keterpurukan ekonomi ini,

pemerintah selayaknya memberikan perhatian dengan kebijakan yang strategis bagi pemberdayaan masyarakat dan perlindungan hukum bagi

Baca juga  Semarak Final Pildun 2026, Personel Kodim 1008/Tabalong Nobar Bersama Masyarakat

kelompok usaha yang terintegrasi sehingga mampu meningkatkan tarif hidup dan daya saing dalam pemulihan ekonomi.

Sektor UKM dan pelaku usaha sebagai fondasi kebangkitan ekonomi perlu diberi perhatian dari berbagai aspek terutama keamanan dalam berusaha.

Keterpurukan dan kemiskinan semakin parah di masa terpuruknya ekonomi saat ini,

ini menjadi dasar kuatnya keinginan para pendiri Law Firm Dhipa Adista Justicia, Laksamana TNI (P) Tedjo Edhi Purdijatno.SH,

Kantor Pengacara DAJ beralamat di JL. Kusuma. Komplek Ruko Taman Duta Mas, Blok B1, No. 36. Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat tlp

0822962225 siap untuk turut mendorong agar Lembaga yang dibidaninya dapat berpartisipasi untuk meringankan beban
masyarakat,

Baca juga  Wujud Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa dan masyarakat desa binaan.

khususnya pelaku usaha yang membutuhkan perlindungan Hukum dalam kegiatan usaha yang dilakukannya.

Ketua Umum Law Firm Dhipa Adista Justicia Inspektur Jenderal Polisi (P) Drs. Wisjnu Amat Sastro.SH.,MH menyakini bantuan dan perlindungan hukum bagi Pelaku Usaha,

sebagaimana yang pernah dilakukan dipercaya dapat membawa terobosan yang cepat dilaksanakan, dengan harapan masyarakat.

Pelaku Usaha Indonesia secara bertahap dapat membangkitkan kembali Perekonomian Masyarakat.

Bantuan dan Perlindungan Hukum tersebut sangat membantu Pelaku Usaha untuk berkembang dan membangkitkan kembali perekonomian masyarakat dan negara,

sehingga dengan cepat tanpa adanya gangguan dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melalui proses hukum yang berlaku ucap Sekretaris Jenderal DAJ Nicho Hezron. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat, Polri Bangun 13 RS Bhayangkara selama 2014-2024

Artikel

151 Personel Polrestabes Surabaya Naik Pangkat, 32 Purnawirawan

Artikel

Guna Tertibnya Administrasi, Tim Wasrik Audit Itdam VI/Mlw Kunjungi Kodim 1008/Tabalong

Artikel

Antisipasi Longsor dan Banjir Babinsa Menganti Bersama Warga Laksanakan Kerja Bhakti Pembuatan Plengsengan

Artikel

Babinsa Desa Sidomulyo Dampingi Kegiatan Gerakan Pengendalian Hama dan Penyakit (GERDAL) Preventif

Artikel

Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Prima, Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat

Artikel

Berhasil Ungkap Kasus, Kapolres Sumenep Berikan Penghargaan Kepada 28 Personil

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali