Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 13 Februari 2024 - 21:09 WIB

Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Selasa (13/02/2024) siang.

Baca juga  Lansia Bugar Dari Kota Tegal

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Kunjungan Silaturrahim Kapolres Pel.Tanjung Perak ke kediaman RH Rodian MS.

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ajak Masyarakat Ubah Metode Bertani stop Membakar

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Terapkan Cooling System dalam Sambang ke Warga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng dan Bhabinkamtibmas Polsek Sruweng Hadir Berikan Pendampingan dan Pengamanan Penyaluran BLT DD Tahap Dua Tahun 2023

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Panwaslu Desa Se Kecamatan Ayah

Artikel

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sanggang Bripka Oktobery Aktif Sambangi Tokoh Masyarakat

Artikel

Wakil Komandan Yonmarhanlan IV Ikuti Acara Apel Gelar Pasukan Lilin Seligi 2024

Artikel

Pj Wali Kota Tegal Buka Secara Resmi Rakerda Dekopinda

BERITA UTAMA

Abdul Fikri Faqih Minta Kemenparekraf RI Percepat Realisasi Perundangan Tentang Ekraf