Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 14 Februari 2024 - 19:53 WIB

Wali Kota Tegal Gunakan Hak Pilihnya di TPS 57 Kelurahan Brebes

Wali Kota Tegal Gunakan Hak Pilihnya di TPS 57 Kelurahan Brebes

Wali Kota Tegal Gunakan Hak Pilihnya di TPS 57 Kelurahan Brebes

 

BREBES – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 57 Jalan Ahmad Yani Kelurahan Brebes Kabupaten Brebes, Rabu (14/2) pagi.

Menggunakan baju lurik dan blangkon, Wali Kota Tegal didampingi istri, Roro Kusnabilla Erfa.

Baca juga  Pimpin Apel Sore, Ini Arahan Wakasat Binmas Polresta Palangka Raya

Setiba di TPS 57 Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Wali Kota bersama istri mendaftarkan diri di bagian pendaftaran. Wali Kota memperoleh lima surat suara diantaranya surat suara Presiden dan Walik Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Baca juga  Dandim Menyambut, Baik Kunjungan Silaturahmi Kapolres Tanah Laut Beserta Jajaran Di Makodim 1009/Tanah Laut

Usai mencoblos, Wali Kota beserta istri memasukkan surat dimasukan kedalam kotak suara. Terakhir, Wali Kota mencelupkan jari kedalam tinta sebagai tanda sudah memberikan hak pilihnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN HIMBAUAN CEGAH PREMANISME DI TENGAH MASYARAKAT

BERITA UTAMA

Pelantikan PNS dan Pejabat Fungsional, Rektor IAIN Pontianak Pinta Tingkatkan Kinerja

Artikel

Bulan Dana PMI Capai 1,8 Miliar, Paramitha Sebut Investasi Kemanusiaan

Artikel

Menjelang Pemilu, personil Polsek Maliku Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

BERITA UTAMA

Upacara HKN Tabalong Berlangsung Khidmat, TNI Hadir Dukung Sinergitas

Artikel

Danlanmar Surabaya Ikuti Uji Coba Kesiapan Dapur Umum TNI AL Untuk Makan Bergizi Gratis

Artikel

Menpora Ajak Generasi Muda Bergerak dan Bersatu di HSP ke- 97