Home / Artikel / BERITA UTAMA / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag

Rabu, 21 Februari 2024 - 22:01 WIB

Polri Hebat Bekerja Sama Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Polri Hebat Bekerja Sama Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Polri Hebat Bekerja Sama Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

 

 

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri) menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol (blue notice) berinisial YY, yang merupakan WN Jepang di wilayah perairan Kota Batam.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan, kronologi penangkapan WN Jepang berinisial YY yaitu berawal saat personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di Perairan Perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam pada 31 Januari 2024.

Adapun temuan pada patroli yakni satu kapal boat memuat 7 (tujuh) orang dengan keterangan identitas yaitu satu orang pria sebagai Tekong, satu orang pria sebagai ABK, dan lima orang penumpang yang terdiri atas satu orang pria berkewarganegaraan asing (WNA), dua orang pria dan dua orang wanita yang merupakan WNI.

Baca juga  Upacara, 17 An Di Awal Januari 2025, Museum Peta Kota Blitar Beri Motivasi Prajurit Kodim 0808

Setelah dilakukan interogasi mendalam di perairan, ditemukan dugaan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural menuju negara Malaysia terhadap empat orang penumpang WNI tersebut.

Atas dugaan terjadinya perlintasan keluar wilayah Indonesia secara ilegal, seluruh penumpang termasuk Tekong dan ABK dibawa ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Satpolairud Polresta Barelang juga menemukan hasil pemeriksaan terhadap satu orang penumpang pria WNA bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kartu identitas dan dokumen penting lainnya.

Pada tanggal 2 Februari 2024, telah dilakukan serah terima tahanan satu orang WNA oleh Satpolairud Polresta Barelang kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), tahanan deteni WNA tersebut pertama kali mengakui bahwa yang bersangkutan bernama Hajime Hatanaka dan lahir di kota Nagoya negara Jepang pada tanggal 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/2/XI/2023

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri), kami menemukan bahwa identitas asli tahanan deteni WNA tersebut berinisial YY dan lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981. YY diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasioonal Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).

Erdi menuturkan, pihaknya menemukan bahwa WN Jepang berinisial YY merupakan DPO Interpol (Blue Notice) dengan No. Notice: B-3931/12-2022 atas dugaan pelanggaran penipuan.

Erdi menegaskan, pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

“Polri telah koordinasi dengan pihak imigrasi, kemudian komunikasi Polri dengan kepolisian Jepang sangat baik dalam wadah interpol,” katanya. Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Laksanakan Sholat Id Bersama Warga Sekaligus Amankan Jalannya Ibadah

BERITA UTAMA

Polantas Menyapa di Pulang Pisau, Polisi Turun ke Jalan Dengarkan Keluhan Pengendara

BERITA UTAMA

Dengan Patroli Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pelihara Kondusifitas

Artikel

INFO PELAYANAN SIM DALAM RANGKA LIBUR NASIONAL ISRA MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW DAN TAHUN BARU IMLEK 2576 KONGZILI

Artikel

INFO BRO, Potong Jalan Pitas Berujung Adu Banteng Antar Pengedara Sepeda Motor

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Prima, Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat

BERITA UTAMA

Remaja Asal Brebes Yang Viral Ditemukan Aipda Purnomo di Lamongan, Kini Sudah Pulang Kerumah

BERITA UTAMA

Rutin Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla