Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Rabu, 21 Februari 2024 - 23:06 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP Dalam Semalam

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP Dalam Semalam

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP Dalam Semalam

 

Kediri Kota | TargetNewsid – Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di 2 TKP dalam satu malam satu (1) terduga pelaku berhasil diamankan.

Dalam konferensi Pers Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K. M.Si. melalui Kasat Reskrim Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan tersangka berinisial JMS lk (18) thn ditangkap setelah melakukan Curat di toko Us Vapor Jl Kapten Tendean Kota Kediri dan percobaan curat di ATM Jl Brigjen Pol Imam Bachri, Rabu (21/2/24)

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan pencurian terjadi Senin (12/2/2024) di sebuah toko Us Vapor di Jl Kapten Tendean Kota Kediri, pelaku dengan modus mencongkel pintu kayu depan, selanjutnya tersangka mengambil barang2 milik toko seperti Vapor, Koil dan Liquid

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri acara Visitasi Lomba Sekolah Sehat (LSS) tingkat Kab. Kebumen Di SD Negeri Jabres

Dari kejadian pencurian di toko Us Vapor korban mengalami kerugian Rp 8.400.000,- (Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), terang AKP Nova

Masih kata Kasat Reskrim sebelum melakukan percobaan pencurian di ATM Bank Jatim di Jl Imam Bachri Kec Pesantren tersangka lebih dulu melakukan pencurian di toko Us Vapor Jl Kapten Tendean

“Modusnya, tersangka lebih dulu melakukan pencurian di toko Us Vapor kemudian menuju ke mesin ATM Bank Jatim di Jl Imam Bahri selanjutnya tersangka mencongkel penutup brangkas dan terbuka kemudian tersangka mencongkel brangkas yang berisi uang namun tidak bisa/gagal hingga memecah layar monitor ATM hingga retak”, ungkap AKP Nova

Menurut Kasat Reskrim, perbuatan tersangka dilakukan karena motif kepentingan pribadi, Uniknya saat beraksi di toko Us Vapor pelaku sempat menuliskan sepucuk surat bertuliskan “Ops maaf dari mantanmu” itu tidak ada kaitanya, hanya iseng saja dia

Baca juga  Kapolres Nganjuk Tingkatkan Sinergi Melalui Penandatanganan MoU dengan STKIP PGRI dan Pengadilan Agama

Atas laporan tersebut tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kediri Kota bersama Reskrim Polsek Pesantren melakukan penyelidikan kemudian dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya Kel Banaran Pesantren Kota Kediri, Rabu (18/2/2024) dini hari dan kini diamankan di Polres Kediri Kota, pungkas AKP Nova

Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, penyidik menjerat dengan pasal 363 KUHP untuk lokasi dengan TKP toko rokok elektrik sedangkan untuk percobaan pencurian di ATM dijerat pasal 363 jo 53 KUHP.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Dandang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas terkait pemanpaatan perkarangan Untuk Menanam Tanaman Pangan Bergizi

Artikel

GAGAL DALAM MENANGANI PENGUSAHA ILEGAL, KEPEMIMPINAN BUPATI SUMENEP DI PERTANYAKAN.

Artikel

Dandim 1009/Tla Bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXII Dim 1009 Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut

Artikel

Membangun Mental Tangguh, Prajurit Beserta Persit Kodim 0808 Peringati Isra’ Mi’raj Di Masjid Al-Ikhlas Blitar

Artikel

Menyambangi Warga di Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

BERITA UTAMA

Olahraga Rutin, Kodim 1002/HST Gelar Pembinaan Fisik Prajurit

Artikel

MASYARAKAT MASALEMBU ANGKAT BICARA TERKAIT KURANGNYA PERHATIAN DARI PEMERINTAH

BERITA UTAMA

Aliansi Wartawan Sampang, Bulan Suci Ramadhan Peduli Buat Muhlis Bocah Disabilitas