Home / Uncategorized

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:29 WIB

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Warga untuk Sampaikan Imbauan Bahaya Karhutla

 

Pulang Pisau – Satuan Binmas – Polres Pulang Pisau, Aipda Alfiyani memberikan imbauan kepada warga desa khususnya warga masyarakat kecamatan kahayan hilir tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla, Kamis(22/02/ 2024).

“Kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, penyakit yang timbul adalah ispa, jadi pembukaan lahan harus memalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap” ujar Aipda Alfiyani.
Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP ” Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan di Pidana Penjara 12 Tahun Penjara”.

Baca juga  Menjaga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Sekaligus Membagikan Kartu Nama

Serta Diharapkan apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Kahayan Hilir agar bisa kepolisian terdekat atau anggota Polres pulpis dan akan segera di tidak lanjuti, tutup ucapnya

Share :

Baca Juga

Uncategorized

personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Artikel

Giatkan Sambang di Daerah Rawan Karhutla, Polres Pulang Pisau Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

Uncategorized

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Di Dermaga Ajak Stop Karhutla

Uncategorized

Saat Minggu Kasih, Polresta Palangka Raya Rangkul Jema’at Gereja

Uncategorized

Unit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja

Uncategorized

Bawang Jadi Subur Babinsa Banjaranyar Bantu Petani Semprotkan Mikroba PA 63 Garuda 0713 Brebes

Uncategorized

Kapolsek Maliku Hadiri Kegiatan Program Kampung Moderasi Beragama (KMB)

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Dampingi Penyaluran BLT Tahap I dan II di Desa Cunca Wulang