Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag

Senin, 26 Februari 2024 - 07:40 WIB

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

 

Surabaya, TargetNews.id ,Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Notaris terkenal Edhi Susanto dan Istrinya Feni Talim tetap menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun

“Menolak 2 (dua) permohonan kasasi, diantaranya permohonan Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Surabaya ditolak,

Permohonan Terdakwa Edhi Susanto ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 859 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023.

Baca juga  H.Edy Suripno Dan H.Satori Siap Maju Di Pilkada Putra Daerah Tahun 2024-2029

dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat kuasa palsu dan divonis hukuman 1 tahun penjara.

Sedangkan permohonan Terdakwa Feni Talim ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 858 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023

dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat kuasa palsu dan tetap divonis hukuman 1 tahun penjara,

Baca juga  PERSONEL INTELIJEN DAN PROVOS LAKSANAKAN PEMERIKSAAN TERHADAP PRAJURIT PURNA TUGAS

“Putusan MA tersebut sudah Final/terachir dan Inkra, Kejaksaan Tinggi Jatim/Kejaksaan Negeri Surabaya

sudah melakukan proses hukumannya terhadap dua terdakwa, dikarenakan perbuatan terdakwa takut akan terulang kembali dengan korban yang lain kalau tidak segera ditahan,

ucapnya di saat ditemui di Kejaksaan Negeri Surabaya mengambil barang bukti berupa sertifikat. (Nur)

Share :

Baca Juga

Artikel

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

ASN Kabupaten Tegal Didorong Tingkatkan Profesionalisme di Momen HUT ke-53 KORPRI

Artikel

Bupati Drs H.Anwar, Sadat M,Ag Hadiri rapat Paripurna ke 3 DPRD, kabupaten Tanjung jabung barat

BERITA UTAMA

Minimalisir Tindak Kejahatan, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Kendal Sambangi Stasiun Kereta Api

Artikel

Ketua Umum ABI Bersama Anggota ABI Surabaya Bagikan 500 Tahjil

BERITA UTAMA

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Keselamatan kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Rawan Kecelakaan