Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 26 Februari 2024 - 10:07 WIB

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

 

Surabaya, TargetNews.id Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Notaris terkenal Edhi Susanto dan Istrinya Feni Talim tetap menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun

“Menolak 2 (dua) permohonan kasasi, diantaranya permohonan Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Surabaya ditolak,

Permohonan Terdakwa Edhi Susanto ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 859 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023.
dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat kuasa palsu dan divonis hukuman 1 tahun penjara.

Baca juga  Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Sedangkan permohonan Terdakwa Feni Talim ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 858 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023 dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat kuasa palsu dan tetap divonis hukuman 1 tahun penjara,

Baca juga  Polda Jatim, Gandeng Media Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Gubernur, dan Wakil Gubernur, awa Timur

“Putusan MA tersebut sudah Final/terachir dan Inkra, Kejaksaan Tinggi Jatim/Kejaksaan Negeri Surabaya
sudah melakukan proses hukumannya terhadap dua terdakwa, dikarenakan perbuatan terdakwa takut akan terulang kembali dengan korban yang lain kalau tidak segera ditahan,” ucapnya di saat ditemui di Kejaksaan Negeri Surabaya mengambil barang bukti berupa sertifikat. (Nur)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Artikel

Meriahkan HUT RI 80 Desa Sidokerto kec Buduran d Hadiri Wabup Hj Mimik Hidayana utk memberi dukungan dan semangat

Artikel

Gencar Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Pasuruan Kembali Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Artikel

Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

BERITA UTAMA

Transparan dan Objektif, Penjaringan Calon Perangkat Desa Parahangan Dikawal Bhabinkamtibmas

Artikel

Wujud Kepedulian, Batalyon Infanteri 3 Marinir Gelar Bakti Sosial Di Daerah Latihan

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas saat Libur Lebaran, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Kolam Renang Isen Mulang

BERITA UTAMA

Dandim 1208/Sambas Hadiri Sertijab Danyonif 645/Gardatama Yuda