Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 26 Februari 2024 - 10:07 WIB

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

 

Surabaya, TargetNews.id Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Notaris terkenal Edhi Susanto dan Istrinya Feni Talim tetap menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun

“Menolak 2 (dua) permohonan kasasi, diantaranya permohonan Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Surabaya ditolak,

Permohonan Terdakwa Edhi Susanto ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 859 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023.
dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat kuasa palsu dan divonis hukuman 1 tahun penjara.

Baca juga  Kapolsek Pandih Batu Hadiri Pertemuan APDESI, Perkuat Sinergi Polisi dan Pemdes

Sedangkan permohonan Terdakwa Feni Talim ditolak yang tercatat didalam salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 858 K/PID/2023 Tanggal 15 Agustus 2023 dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat kuasa palsu dan tetap divonis hukuman 1 tahun penjara,

Baca juga  Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

“Putusan MA tersebut sudah Final/terachir dan Inkra, Kejaksaan Tinggi Jatim/Kejaksaan Negeri Surabaya
sudah melakukan proses hukumannya terhadap dua terdakwa, dikarenakan perbuatan terdakwa takut akan terulang kembali dengan korban yang lain kalau tidak segera ditahan,” ucapnya di saat ditemui di Kejaksaan Negeri Surabaya mengambil barang bukti berupa sertifikat. (Nur)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polantas Menyapa : Operasi Zebra Semeru PJR Polda Jatim Beri Edukasi Tertib Lalin

Artikel

Wujud Perhatian Pada Warakawuri Dan Prajurit Sakit, Komandan Yonif 3 Marinir Laksanakan Kunsos

BERITA UTAMA

Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut Sholat Idul Adha bersama Prajurit Korps Marinir di Kesatrian Hartono Cilandak

Artikel

Danramil 04/Kra Hadiri Musyawarah Pembahasan Rencana Pembangunan Tower Selular di Desa Grenggeng

BERITA UTAMA

Ubah Pola Lintasan Ujian Praktik SIM C untuk Kemudahan Calon Pengendara

Artikel

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024

Artikel

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Mentaren kec. Kahayan hilir

BERITA UTAMA

Lagi, Sidak Pangan Temukan Kandungan Formalin pada Cumi Kering dan Ikan Teri