Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:19 WIB

Buntut Tewasnya Pengunjung, Sejumlah Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Minta THM Ibizza Ditutup Permanen

Buntut Tewasnya Pengunjung, Sejumlah Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Minta THM Ibizza Ditutup Permanen

Buntut Tewasnya Pengunjung, Sejumlah Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Minta THM Ibizza Ditutup Permanen

 

Pontianak, TargetNews.id Sejumlah tokoh masyarakat maupun tokoh agama minta kepada Pemkot Pontianak agar tempat hiburan malam (THM) Ibizza yang dikenal dengan tempat diskotiknya ditutup secara permanen.

Permintaan penutupan secara permanen ini disampaikan tokoh agama Habib Rizal bin Hasan Alqadri dan tokoh masyarakat H.Muhammad Fauzie kepada media ini Kamis (01/03/2024) buntut dari tewasnya pengunjung berinisial F setelah dianiaya di THM Ibizza tersebut.

Habib Rizal yang juga dikenal juga sebagai penasehat FPI Kalbar menegaskan THM Ibizza sudah tak layak dibuka lagi sebab menurutnya dari informasi yang diterima sejak awal Januari hingga Februari 2024 sudah 8 kejadian atau keributan di THM tersebut bahkan sampai ada yang meregang nyawa.

” Belum lagi kejadian selama tahun 2023. Dan sebelumnya saya dapat kabar juga ada kejadian sebelumnya ada yang juga tewas tapi diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga beritanya tak terekspose keluar “, ungkapnya.

“Kejadian demi kejadian di THM ini sangat meresahkan masyarakat. Apalagi kita ketahui di THM tersebut pesta minuman keras dan narkoba bebas. Dan anak anak dibawah umur baik pria dan wanitanya juga bebas masuk. Bahkan yang membawa senjatapun bisa bebas masuk “, pungkas Habib Rizal.

Habib Rizal juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal penutupan permanen THM Ibizza ini. ” Kami akan menemui Pj Walikota Pontianak untuk minta menutup THM Ibizza ini secara permanen. Kami para tokoh agama tidak senang ada tempat maksiat di Pontianak “, sambungnya.

Baca juga  Melalui Program Bajaka Presisi Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak anak-anak membaca

Habib Rizal juga mengapresiasi Kapolresta Pontianak yang begitu cepat menangani kasus penganiayaan di THM Ibizza ini. “Apalagi saya dengar bapak Kapolresta Pontianak merekomendasi agar tempat hiburan malam ini ditutup secara permanen”, pungkas Habib Rizal.

” Kami tidak ada kompromi untuk penutupan THM Ibizza secara permanen ini. Silahkan pihak pemilik THM tersebut mengalihkan tempatnya ke usaha yang lain yang lebih sehat seperti tempat usaha olahraga , pendidikan dan kesehatan. Kalau ini pasti kami dukung”, jelas Habib Rizal.

Habib Rizal wanti wanti kepada pemkot, bila THM Ibizza tidak ditutup maka pihaknya akan melakukan langkah lain dengan caranya sendiri. ” Jangan salahkan kami mengambil langkah dengan cara kami sendiri, kami bukan mengancam. Sekali lagi kami tegaskan THM Ibizza ditutup permanen tidak ada lagi kegiatan disitu.”, tandasnya.

Habib Rizal juga mendoakan semoga kota Pontianak selalu kondusif, hidup sehat tanpa narkoba, tanpa miras. ” Saling menghormati antar agama, antar suku. Dan semoga kejadian ini menjadi kejadian yang terakhir kali . Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan. Umat islam ingin beribadah dengan tenang. Semoga Allah mengabulkan hajat kita semua “, doanya.

Sementara itu tokoh masyarakat Pontianak
H.Muhammad Fauzie yang juga mantan anggota dewan DPRD Kota Pontianak menegaskan hal yang senada minta Pemkot menutup THM Ibizza secara permanen.

” Sebab tempat tersebut sudah tidak kondusif lagi. THM ini sering terjadi keributan , pertengkaran, perkelahian berujung dengan kematian pengunjung. Tutup permanen saja karena nyawa manusia lebih berharga daripada lainnya” , ungkap Fauzie.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Amankan dan Atur Transit Pangdam Tanjungpura, Gubernur, dan Wagub Kalteng di Cafe Nandifa

” Apalagi keributan tersebut sampai menghilangkan nyawa orang lain. Ada beberapa faktor sering terjadinya keributan di situ. Antara lain bebasnya peredaran narkoba sehingga mengakibatkan pemakainya menjadi sensi, akhirnya mengganggu pengunjung lainnya”, ungkapnya.

Fauzie minta Pemkot mengkaji ulang perijinan THM Ibizza ini karena ijin yang diberikan tak sesuai dengan oprasionalnya. ” Saya tahu karena saya mantan anggota dewan”, pungkasnya.

Menurutnya ijin operasional tidak boleh sampai jam 03.00 Wib subuh. “Paling banter sampai jam 12.00 Wib malam. Cuma tidak ada singkronisasi antara ijin keramaian yang dikeluarkan Polresta Pontianak dengan yang dikeluarkan Pemkot Pontianak. Kenyataan mereka beroprasi sampai subuh “, jelasnya.

Fauzie menambahkan minuman beralkohol dengan kadar tinggi juga bebas dijual. “Jadi Pemkot jangan berdalih PAD bertambah sementara disatu sisi mengorbankan masyarakat”, ujarnya.

Mengenai tenaga kerja yang berharap dari tempat kerjanya menurut Fauzie, Pemkot harus mencari solusinya. ” Bagi kami tokoh masyarakat tidak ada tawar menawar lagi THM ini harus ditutup secara permanen”, bebernya karena besar mudharat dari pada manfaatnya.

Fauzie juga memberi apresiasi kepada Kapolresta yang gerak cepat mengambil tindakan hukum dan memberi rekomendasi penutupan THM Ibbiza ini.

Fauzie berpesan jaga kondusifitas kota Pontianak. Pelakunya sudah ditahan, percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. ” Jangan melakukan tindakan diluar hukum”, pintanya.*(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kinerja Polri 2024 : Penegakan Hukum Efektif, Stabilitas Terjaga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Iman dan Taqwa Personel, Wakapolres Pasuruan Pimpin Pengajian Rutin

BERITA UTAMA

Penasehat Hukum FPII Arthur Noija, SH Penuhi Panggilan Bidpropam Korbrimob Polri Terkait Kasus Tanah di Kelurahan Bedahan

Artikel

Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

BERITA UTAMA

Gercep Polres Lumajang Berhasil Menangkap 3 Tersangka Perampokan di Senduro

Artikel

Polres Madiun Bangun, SPPG di Desa Sogo Balerejo

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Siapkan Personel Kodim untuk Pengamanan Pemilu 2024

Artikel

Meminimalisir Terjadinya Kesalahan serta Pelanggaran Anggota, Kodim 1009/Tla Melaksanakan Pemeriksaan Personel Materiil Secara Berkala