Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 1 Maret 2024 - 07:38 WIB

DJP INGATKAN MASYARAKAT SOAL PENIPUAN PAJAK

DJP INGATKAN MASYARAKAT SOAL PENIPUAN PAJAK

DJP INGATKAN MASYARAKAT SOAL PENIPUAN PAJAK

 

Jakarta, TargetNews.id Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.

Hal ini disebabkan oleh maraknya penipuan dengan modus pajak yang terjadi di tengah masyarakat.

Peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT Tahunan.β€œKami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan terkait perpajakan,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Dwi juga menambahkan bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (Whatsapp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya.

Baca juga  Lia Istifhama: E-Commerce Harus Punya Opsi Alamat Offline agar Tak Picu Rojali dan Rohana

Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat.

Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan informasi yang mengatasnamakan DJP:1.

Apabila menerima pesan melalui Whatsapp, periksa nomor Whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing.

Tautan seluruh KPP dapat dilihatdi pajak.go.id/unit-kerja.2.

Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id.

Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.3.

Baca juga  Satlantas Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengemudi R4

Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan.

DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.4. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan.

DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

β€œBagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, silahkan menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” ujar Dwi.

Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Kahayan Kuala, melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Artikel

Dukung Balita Sehat Dan Cegah Stunting, Babinsa Parit Baru Dampingi Tenaga Kesehatan Gelar Posyandu

Artikel

Penuh Kebersamaan, Anggota Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Makan Siang Bersama Warga

BERITA UTAMA

Kluarga besar TargetNews.id Korlap Telungagung π”–π”’π”©π”žπ”ͺπ”žπ”± β„Œπ”žπ”―π”¦ β„œπ”žπ”Άπ”ž ℑ𝔑𝔲𝔩 𝔉𝔦𝔱𝔯𝔦 1 π”–π”Άπ”žπ”΄π”žπ”© 1444 β„Œ Mohon maaf lahir dan bathin

Artikel

MASYARAKAT MASALEMBU ANGKAT BICARA TERKAIT KURANGNYA PERHATIAN DARI PEMERINTAH

BERITA UTAMA

Bamin Wanwil Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Sosialisasi Program JKN Dari BPJS Kabupaten Kebumen

BERITA UTAMA

Bersama MPA, Polsek Maliku Melaksanakan Pengecekan Alat Pemadam Kebakaran

BERITA UTAMA

Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Bulan Maret 2026