Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:01 WIB

Pj Walikota Gencarkan Layanan Tera dan Cek BDKT Gratis Tanpa Biay

Pj Walikota Gencarkan Layanan Tera dan Cek BDKT Gratis Tanpa Biay

Pj Walikota Gencarkan Layanan Tera dan Cek BDKT Gratis Tanpa Biay

 

KOTA MOJOKERTO.  (29 FEBRUARI 2024)* – Pj Wali Kota M Ali Kuncoro berkomitmen tinggi untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan prima sebagai konsumen.

Untuk itu, pihaknya menginstruksikan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan untuk menggencarkan layanan tera, pengecekan Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT), pengecekan alat Ukur, Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), dan Satuan Ukur (SU).

Layanan ini ia minta dimaksimalkan terutama di pasar tradisional dan SPBU. Dengan harapan masyarakat sebagai konsumen mendapatkan kepastian juga ketenangan bahwa barang dibeli sudah sesuai takaran.

“Layanan ini kita gencarkan di pasar-pasar tradisional dan juga di SPBU. Jangan sampai ada yang takaran yang tidak sesuai sehingga masyarakat dan konsumen yang dirugikan,” kata Ali, Jumat (1/3/2024).

Tidak hanya itu, menurutnya, dengan melakukan Tera Ulang, juga dapat diketahui jika ada alat timbang/alat ukur yang mengalami perubahan yang diakibatkan oleh penggunaan berulang kali. Lebih lanjut, sosok yang kerap disapa Mas Pj ini menyampaikan bahwa layanan tera ini tidak dipungut biaya.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Undangan Negosiasi Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Binaan

“Layanan tera ini gratis tidak dipungut biaya, jadi apabila ada pedagang pada waktu dilakukan tera ulang dan disuruh membayar bisa langsung dilaporkan melalui layanan pengaduan Sapa Mas Pj, bisa lewat sosial media, sms, atau langsung datang ke layanan pengaduan di MPP Gajah Mada,” tegasnya.

Selain memberikan layanan tera dan tera ulang, pengecekan alat Ukur, Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), dan SU, Pemkot Mojokerto juga melakukan pengecekan pengecekan Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) yang berkerjasama dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI.

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Cerme Bersama Forkopimcam Tanam Bibit Jagung Hibrida di Desa Sukoanyar

Pengawas Kemetrologian Ahli Muda, Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI, Nona Martin Kaliandra menjelaskan untuk pengawasan BDKT terdapat dua hal yang menjadi ketentuan.

“Pengawasan BDKT ini ada dua ketentuannya. Yang pertama adalah pelabelan kuantitas, kedua adalah kebenaran kuantitas. Nah untuk tahapan di sini kita masih mengambil sampel yang di lapangan, kemudian kita masih melanjutkan di laboratorium direktorat metrologi,” terangnya usai melakukan pengecekan BDKT pada salah satu toko retail di Kota Mojokerto pada Rabu (28/2).

Kepada para pelaku usaha di Kota Mojokerto ia berpesan agar secara berkala melakukan tera ulang untuk alat-alat ukur yang dimiliki. “Buat masyarakat dan semua pelaku usaha jangan lupa tera ulangkan alat ukurnya. Tertib ukur adalah jaminan jujur,” pungkasnya.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

Artikel

stop!!!! Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Bentuk Upaya Edukasi

BERITA UTAMA

Cegah Kriminalitas Malam Hari, Personel Polsek Kahayan Kuala Sambangi Obyek Vital

Artikel

Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih PSCP Magetan Komitmen Jogo Jawa Timur

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long melaksanakan kegiatan Ibadah bersama dengan warga setempat

Artikel

Viral Terbongkar, Penyelundupan CPO Ilegal

Artikel

BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Bulog, Patmor Samapta Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Dinas Lingkungan Hidup Kab.Banyuwangi Melakukan Penanganan Sampah Drainase Di Jl.K.H Agus Salim