Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag

Sabtu, 2 Maret 2024 - 05:54 WIB

Polres Batang Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 11 Sekolah

Polres Batang Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 11 Sekolah

Polres Batang Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 11 Sekolah

 

BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil membekuk pelaku pencurian alat elektronik di 11 Sekolah Dasar (SD) Negeri di empat kecamatan, yaitu Blado, Bawang, Reban, dan Tersono.

Diduga pelaku berinisial S (31), warga Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang itu dibekuk di rumahnya.

“Tersangka jumlahnya tiga orang, satu sudah kita amankan berinisial S alamat Pecalungan Batang, kemudian dua lainnya masih dalam pengejaran, selanjutnya menjadi target kita,” kata Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo saat konferensi pers di lobi Mapolres Batang, Jumat (1/3/2024).

Perbuatan pelaku dilakukan dalam kurun Januari 2024 hingga Februari 2024. Mereka melakukan aksinya dengan motif ekonomi, mengincar barang-barang berharga di sekolah-sekolah dasar yang minim pengamanan.

Baca juga  Tega Gadaikan Sepeda Motor Milik Sahabatnya Sendiri : dimana mana Sering Terjadi di Wilayah wilayah,??

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk sepeda motor, laptop, tablet, seperangkat komputer, speaker aktif berbagai ukuran, dan mesin ketik,“ terang Kapolres.

Kasus ini terungkap awalnya dari laporan kasus pencurian di sekolah di wilayah Kecamatan Blado pada 8 Februari 2024.

Lalu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan didapatkan informasi dan fakta bahwa terhadap kejadian diduga dilakukan oleh resedivis, sehingga kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti.

Baca juga  Babinsa Komsos dengan Pelaku UMKM Pengrajin Kripik Pisang

“Dari hasil pengembangan, terdapat 10 TKP lainnya, jadi terungkap 11 TKP. Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku adalah Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandas Kapolres.
Kepala SDN Tambakboyo 1, Ida,

mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh anggota Polres Batang sehingga seluruh peralatan administrasi sekolah dapat ditemukan dan dikembalikan dengan cepat.

“Yang hilang termasuk tablet dan laptop, hal ini tentu mengganggu kegiatan administrasi sekolah karena di dalamnya terdapat data siswa,” ungkapnya.(fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Warga Kuwukan Surabaya Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Tanjungperak Surabaya Akibat Jadi Pengedar Narkotika Jenis Sabu

BERITA UTAMA

Tradisi Pembaretan Dan Penyematan Brivet Yudha Wastu Pramuka Awal Sahnya Bergabung Dalam Keluarga Besar Infanteri

BERITA UTAMA

Bentuk Empati Terhadap Kemanusiaan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Ikuti Donor Darah

BERITA UTAMA

Pastikan Tidak Ada Aktivitas, Dandim 1009/Tla Bersama Kapolres Tala Patroli Lokasi Tambang Emas Ilegal

Artikel

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

Artikel

Meriahkan HKG PKK ke-54 Tahun 2026, Lomba Sambung Lagu di Pendopo Amangkurat Tegal Penuh Kreativitas dan Kekompakan

Artikel

Piket Siaga Polsek rutin melaksanakan Stasioner malam

Artikel

Terdakwa Go Andre Surya Minta Maaf Pada Keluarga Korban Lindawati