Home / Artikel / BERITA UTAMA / Home / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 2 Maret 2024 - 15:53 WIB

DIDUGA ADA TEKANAN DARI APARATUR DESA WARGA MEMINTA PEMILIHAN ULANG”

DIDUGA ADA TEKANAN DARI APARATUR DESA WARGA MEMINTA PEMILIHAN ULANG

DIDUGA ADA TEKANAN DARI APARATUR DESA WARGA MEMINTA PEMILIHAN ULANG"

 

Sumenep_Targetnews.id Pemerintahan desa Gapura Kecamatan Gapura Kab. Sumenep, menggelar kegiatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota BPD. Kegiatan berlangsung di balai desa Gapura, dengan dihadiri aparatur desa, Ketua RW/ RT dan tokoh masyarakat.

Dua anggota BPD Gapura hengkang dari jabatannya sebagai anggota BPD Gapura, karena terpilih sebagai P3K sehingga dilakukannya pemilihan antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota BPD tersebut.

Namun, rekrutmen keanggotannya diduga ada instruksi dari aparatur desa dan terindikasi adanya kecurangan, hal ini karena, didalam melakukan pemilihan tidak melibatkan masyarakat secara langsung.

Jadi, pemilihan tersebut diduga adanya permainan dan settingan aparatur desa dan perangkat desa yang lainnya, jadinya kurang sportif dan transparan.

Delik aduan warga yang tidak mau di media kan namanya di desa Gapura saat ditemui media ini, mengatakan, pemilihan PAW anggota BPD itu seharusnya bersifat transparan dan jurdil, tidak ada tekanan dari pihak-pihak terkait.

Baca juga  Pesan Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dalam Sosialisasi Pilkades Desa Kuwaru Tahun 2023

Selain itu, peraturan yang mengatur mekanisme pemilihan anggota BPD sudah jelas ditetapkan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 11 tentang mekanisme pengisian keanggotaan BPD dilaksanakan melalui proses pemilihan langsung

Jadi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki tugas dan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Makanya, pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah yakni dilakukan untuk memilih calon anggota BPD dari berbagai unsur wakil wilayah pemilihan dalam Desa.

Jadi, sambungnya, Pemilihan harus dilakukan secara demokratis, jujur dan terbuka dengan tanpa ada keberpihakan baik dari kepala desa, anggota BPD dan perangkat desa yang terdiri dari masing-masing ketua RT Setempat. Tudingnya

Baca juga  DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban, Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Ia mencontohkan, pemilihan antar waktu (PAW) pemilihan anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD) di Dusun Tale Sek Desa Gapura, setidaknya itu dilakukan tidak secara aklamasi tetapi melibatkan tokoh penting dan masyarakat secara langsung, dengan begitu tidak akan terjadi ketersinggungan dan permainan curang.

Warga meminta pemilihan antar waktu (PAW) BPD Desa Gapura diulang karena dinilai tidak melibatkan masyarakat secara langsung, dan diduga ada settingan dan permainan dari aparatur desa, selain sudah jelas ada keberpihakan dari pengurus BPD yang lain dan perangkat Desa. Ungkapnya

Jadi, kata dia, pemilihan yang menuai masalah dan masih dalam sengketa publik agar tidak di sahkan oleh pihak kecamatan, sampai pemilihan mencapai mufakat dan memenuhi unsur standard yakni melibatkan masyarakat secara langsung. Pungkasnya (skw)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Pelayanan, Lapas Pamekasan Berikan Fasilitas Kartu Parkir Bagi Pengunjung

BERITA UTAMA

Bhayangkara Fest 2026 Turut Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

Artikel

Polsek Maliku Patroli Malam di Lingkungan Pertokoan Amankan Sitkamtibmas

Artikel

KPU Jombang Pastikan Kesehatan Fisik Dan Mental Kedua Pasangan Warsubi Dan Gus Salman

BERITA UTAMA

Sambangi SPBU, Upaya Polsek Bukit Batu Jaga Kondusifitas Obyek Vital

Artikel

Jaga Kamtibmas di Area Pasar Besar, Bripka Hamsin Giatkan Patroli Sambang

BERITA UTAMA

Tingkatkan Silahturahmi Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan

Artikel

Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan