Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (02/03/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Strategi Polri Sukseskan Penyelenggaraan KTT IAF ke-2 di Bali

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan,

kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  Papan Kayu Ulin untuk Jembatan Garuda Didatangkan, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Siapkan Tahap Pemasangan

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ratusan amunisi dan Bahan Peledak Granat mengejutkan Pengungsi erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki,

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Wadankodiklat TNI Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Februari Tahun 2025 di Mabes TNI

Artikel

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

BERITA UTAMA

PIMPIN APEL PAGI, KAPOLRES BANGKALAN BERI ARAHAN UNTUK JAGA PENAMPILAN SAAT BERDINAS

Artikel

Babinsa Kelurahan Klemunan Dampingi Pertemuan BPP dan Gapoktan Sosialisasi Obat Hama Tikus

Artikel

Pertajam Kemampuan, Prajurit Yonif 3, Marinir Laksanakan Latihan Beladiri Taktis

BERITA UTAMA

Kasad Naikan Pangkat Luar Biasa Kepada Kopka Azmiadi