Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (02/03/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Polri Ungkap Modus Rekrutmen Anak oleh Kelompok Terorisme Melalui Dunia Digital, 110 Anak Terdampak di 26 Provinsi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan,

kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Pulang Pisau Gelar Tes Urine Dadakan

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Wujudkan Tersediaan Pangan, Lakukan Panen Ubinan

Artikel

Kodim 1002/HST Laksanakan Tes Kesegaran Jasmani di Lapangan Pelajar Barabai

Artikel

Sambangi SPBU, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Monitoring Ketersediaan BBM

BERITA UTAMA

Kunjungan Paban IV Sopsal Pada Kegiatan Pemantapan Komtis BTP Korp Marinir 2023 Di Surabaya

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Aksi Humanis: Polwan Bojonegoro Berbagi Air Mineral kepada Massa Unjuk Rasa

BERITA UTAMA

Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital dan Sekitarnya Sat Samapta Laks Patroli