Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI

Senin, 4 Maret 2024 - 19:50 WIB

Polisi Tetapkan Gus S Sebagai Tersangka Konten Tukar Pasangan

Polisi Tetapkan Gus S Sebagai Tersangka Konten Tukar Pasangan

Polisi Tetapkan Gus S Sebagai Tersangka Konten Tukar Pasangan

 

Polri melaui Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Blitar telah menetapkan Gus S sebagai tersangka terkait video viral “tukar pasangan”

Berdasarkan pemeriksaan, Gus S mengaku membuat konten tersebut untuk menaikkan jumlah subscriber di akun Youtube miliknya.

Pihak Kepolisian pun menjelaskan hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan dengan melibatkan agama dan ahli pidana terkait penistaan agama dalam konten tersebut. Selain itu,

Baca juga  Polres Lumajang Kerahkan Water Cannon Droping Air Bersih untuk Warga

Kepolisian juga memastikan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan jumlah tersangka terkait video yang memperbolehkan tukar pasangan suami istri tersebut.

Baca juga  Polres Kediri Kota dan Bhayangkari Berbagi Takjil Jelang Berbuka Puasa

“Kita menerapkan Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keoanaran di masyarakat,”

jelas Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Cek Kondisi Sekat Kanal di daerah Rawan Karhutla

BERITA UTAMA

Babinsa Sebawi Hadiri Sosialisasi Perlindungan Anak Dan Remaja Di Era Digital

Artikel

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

Artikel

Berikan Kenyamanan Kepada Pengunjung Personal Kodim 1009/Tla Siaga Di Tempat-Tempat Wisata Di Tanah Laut

Artikel

Pantau Daerah Rawan Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin laksanakan sambang Sinergitas Dengan Warga

BERITA UTAMA

Dukung Persiapan Pemilu Tahun 2024, Kapolresta Palangka Raya Hadiri Pelantikan dan Bimtek PPK

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali