KOTA BATU, Targetnews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Dirjen Pengembangan Pitalebar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika menggelar sosialisasi kebijakan dan implementasi layanan pada nomor tunggal panggilan darurat yang disebut Call Center 112 yang sudah pernah digelar pemaparan tersebut oleh Diskominfo Propinsi Jatim pada Tanggal, 9 -11-23 lalu di Kota Batu Jatim.
Pelaksanaan sosialisasi yang rencananya Kota Batu akan berorientasi memberikan pelayanan pada masyarakat dengan menggunakan Call Center di nomor 112. Yang sudah disosialisaikan oleh Kadiskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin pada Bulan September 2023. Pada intinya Pemprov Jatim selalu siap mendukung adanya percepatan penggunaan layanan melalui nomor 112 di wilayah Jatim,sesuai yang disampaikan Kadiskominfo Jatim.
“Yang terpenting adalah gimana Call Center 112 ini untuk wilayah Kabupaten/kota di Jatim agar bisa jadi penghubung di semua sektor layanan yang bertujuan untuk menjadi rujukan penyelesaian masyarakat ketika mengalami persoalan atau kedaruratan atau bersifat informasi cepat dan tanggab,”kata Rudi warga Kota Batu,Selasa(5/3/24).
Karena sesuai pantauan kami, di wilayah Jatim,yang sudah melaunching menggunakan layanan Call Center 112 masih ada sekira 12 Kabupaten/Kota. Akan tetapi untuk di wilayah Kota Batu masih dalam tahap uji coba dan di ikuti oleh beberapa wilayah lainya, seperti Kabupaten Malang,Kabupaten Pasuruan.
Ditempat yang terpisah, Kadiskominfo Kota Batu, Onny Ardianto ketika dikonfirmasi langsung oleh Media Targetnews.id mengatakan, untuk masalah Call Center yang menggunakan nomor khusus di 112, untuk di wilayah Kota Batu memang masih membutuhkan tahap penyesuaian juga perlu penataan pada petugas operatornya.
“Target dan sasaranya ketika Call Center 112 di Kota Batu sudah benar-benar fix di semua unit, maka akan sesegera mungkin akan dilaksanakan laounching. Untuk bisa dengan cepat merespon dan menindaklanjuti semua laporan yang masuk pada Call Center 112 itu. Karena dengan layanan itu, merupakan pelayanan pada masyarakat umum yang sangat penting bisa digunakan dalam situasi darurat/emergency,”urai Onny.
“Pemerintah Kota Batu dalam hal ini Diskominfo,terkait rencana akan dilaounchingnya Call Center di nomor 112, akan menjadi layanan yang cepat tepat di sektor kedaruratan di tengah masyarakat kota Batu.
Dan harapan Diskominfo Batu, layanan Call Center 112 tidak hanya untuk warga Kota Batu saja, melainkan juga penting untuk para wisatawan yang berlibur di kota Batu ketika terjadi kedaruratan bisa terlayanani oleh seluruh dinas pengampunya. Ketika setelah dilaunching nanti, akan bisa menciptakan masyarakat dan wisatawan merasa nyaman dan aman,”pungkas Onny Ardianto.
Pewarta : (Wanto)