Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:44 WIB

Bhabinkamtibmas Minimalisir TPPO di Wilkumnya dengan Konsisten Laksanakan Penyuluhan.

Bhabinkamtibmas Minimalisir TPPO di Wilkumnya dengan Konsisten Laksanakan Penyuluhan.

Bhabinkamtibmas Minimalisir TPPO di Wilkumnya dengan Konsisten Laksanakan Penyuluhan.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Rabu (06/03/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Edukasi Pengendara, Satlantas Polres Pulang Pisau Tempel Stiker Tertib Berlalu Lintas ke Sepeda Motor Pengendara

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Misteri Dibalik Polemik Proyek, Breakwater Di Bangka Tengah

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

JELANG SERTIJAB, KOMANDAN PASMAR 3 GELAR EXIT BRIEFING

BERITA UTAMA

Cegah Sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu Giat Nengunjungi Rumah warga

Artikel

Babinsa Rejowinangun Dampingi penyiapan Lahan Musim Tanam Padi di Kademangan

Artikel

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Lanjutkan Pengurukan Tanah di Kuin Kecil

Artikel

Danramil 09/Kutowinangun Komsos Bersama, Gelar Sambungrasa

Artikel

Satdik-1 Kodiklatal Buka Lattek Tahap Dasar Keprajuritan Dikmata XLV

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Dan Pesan-Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pastikan Ruang Tahanan Aman, Piket Propam Lakukan Ini